Senin, 6 Oktober 2025

Syarif Muda Hasibuan Resmi Ditahan Penyidik Kejari Medan

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan resmi menahan mantan Bendahara Kesbanglinmas Pemprov Sumut Syarif Muda Hasibuan

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Medan, Irfan Azmi Silalahi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan resmi menahan mantan Bendahara Kesbanglinmas Pemprov Sumut Syarif Muda Hasibuan, setelah menjalani pemeriksaan di ruang Pidana Khusus Kejari Medan, Senin (17/9/2012).

Kajari Medan Bambang Riawan Pribadi, yang ditemui di ruang kerjanya menyatakan, penahanan Syarif Muda berlangsung selama 20 hari terhitung sejak hari ini.

"Penahanan Syarif Muda guna kepentingan penyidikan. Tersangka ditahan atas dasar pengembangan dari informasi dan data-data yang diperoleh dari tersangka sebelumnya yaitu Darwinsyah, yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Kesbanglinmas Pemprov Sumut," ujar Kajari Medan, Bambang Riawan Pribadi.

Didampingi Kasi Pidsus Kejari Medan Robinson Sitorus, Bambang menambahkan, penangkapan Syarif sesuai dengan perannya ikut melakukan penyelewengan dana sisa APBD dan pajak tahun 2010, sebesar lebih kurang Rp 2,5 miliar.

Atas tindakan Syarif, Bambang menjelaskan tersangka dikenakan pasal 2 jo pasal 3 jo pasal 8 UU RI No 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 jo pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman maksimal seumur hidup.

Sementara itu, Kasi Pidsus Robinson Sitorus menambahkan, dalam kasus ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 14 orang saksi. Khusus bagi Syarif, hari itu penyidik melemparkan 28 pertanyaan. Robinson mengaku, dalam kasus ini pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mendapatkan tersangka-tersangka baru.

"Sampai saat itu masih ada dua tersangka. Tetapi kita akan kaji terus untuk mendapatkan tersangka baru. Selain itu, koordinasi dengan pihak BPKP terus berlangsung sampai hari ini, untuk memastikan berapa sebenarnya kerugian negara. Sebab Rp 2,5 miliar itu hanya dihitung dari sisa anggaran dan pajak yang tidak distor, tetapi itu belum mutlak dan terus berkembang," ujarnya.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved