Senin, 6 Oktober 2025

Pelaku Pembunuhan di Eks Lokalisasi Menyerahkan Diri

Desmi (28), warga Jalan Lematang VI RT 30 RW 08 Kel Lebong Gajah Kec Sematang Borang, menyerahkan diri ke Polresta Palembang, Senin

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Pelaku Pembunuhan di Eks Lokalisasi Menyerahkan Diri
Sriwijaya Post/Welly Hadinata
Desmi (posisi duduk di tengah) tersangka kasus pembunuhan yang menyerahkan diri ke Polresta Palembang, Senin (17/9/2012).

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Desmi (28), warga Jalan Lematang VI RT 30 RW 08 Kel Lebong Gajah Kec Sematang Borang, menyerahkan diri ke Polresta Palembang, Senin (17/9/2012). Desmi merasa bersalah dan berani bertanggungjawab atas pembunuhan yang dilakukannya terhadap korban Dedi.

Desmi merupakan tersangka pembunuhan terhadap korban Dedi (28), di area Cafe Star Komplek eks lokalisasi Teratai Putih Kampung Baru Kecamatan Sukarame, Rabu (29/8/2012) pukul 04.00 WIB.

Korban Dedi Haryono yang tercatat sebagai warga Jalan Enim 8 RT 10 RW 04 Kel Sialang Kec Sako Palembang, tewas setelah sempat dilarikan ke RS Mrya KM 7. Korban tewas mengalami luka tusuk lengan kanan tembus, luka tusuk di pundak kiri dan luka tusuk di dagu tembus ke leher.

"Waktu itu kami berkelahi dan pisau korban yang aku tusukkan. Aku kepikiran terus, jadi aku menyerahkan diri. Selama ini aku kabur ke daerah di Muara Enim," ujar Desmi kepada Sripoku.com (Tribun Network), Senin (17/9/2012).

Baca Juga:

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved