Pelaku Pembunuhan di Eks Lokalisasi Menyerahkan Diri
Desmi (28), warga Jalan Lematang VI RT 30 RW 08 Kel Lebong Gajah Kec Sematang Borang, menyerahkan diri ke Polresta Palembang, Senin

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Desmi (28), warga Jalan Lematang VI RT 30 RW 08 Kel Lebong Gajah Kec Sematang Borang, menyerahkan diri ke Polresta Palembang, Senin (17/9/2012). Desmi merasa bersalah dan berani bertanggungjawab atas pembunuhan yang dilakukannya terhadap korban Dedi.
Desmi merupakan tersangka pembunuhan terhadap korban Dedi (28), di area Cafe Star Komplek eks lokalisasi Teratai Putih Kampung Baru Kecamatan Sukarame, Rabu (29/8/2012) pukul 04.00 WIB.
Korban Dedi Haryono yang tercatat sebagai warga Jalan Enim 8 RT 10 RW 04 Kel Sialang Kec Sako Palembang, tewas setelah sempat dilarikan ke RS Mrya KM 7. Korban tewas mengalami luka tusuk lengan kanan tembus, luka tusuk di pundak kiri dan luka tusuk di dagu tembus ke leher.
"Waktu itu kami berkelahi dan pisau korban yang aku tusukkan. Aku kepikiran terus, jadi aku menyerahkan diri. Selama ini aku kabur ke daerah di Muara Enim," ujar Desmi kepada Sripoku.com (Tribun Network), Senin (17/9/2012).
Baca Juga:
- Syarif Muda Hasibuan Resmi Ditahan Penyidik Kejari Medan
- Tiga Foto Wapres Boediono Dibakar Massa
- Harga Sayuran Naik Tajam
- Aziz dan Aksa Mahmud Panen Raya di Wajo