Jumat, 3 Oktober 2025

Istri Polisi Bandar Narkoba

Dua Kg Sabu di Rumah Istri Polisi Sang Bandar Narkoba

Ketika kediaman Rohaningrum digeledah, polisi masuk sampai ke kamar tidurnya. Di situ terdapat sebuah lemari.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Dua Kg Sabu di Rumah Istri Polisi Sang Bandar Narkoba
antarafoto
KAPOLRESTA Medan, Kombes Pol Monang Situmorang (kiri) didampingi Kasat Res Narkoba Kompol Dony Alexander (kanan), Selasa (11/9) malam memperlihatkan barang bukti narkoba, senjata api AK 56, dan dua tersangka, di mana salah satunya adalah istri polisi yang bertugas di Aceh.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polresta Medan menggerebek rumah Ny Rohaningrum (23), tersangka bandar narkoba di Jalan Gaperta Ujung, Medan Helvetia, Selasa (11/9/2012) dini hari.

Di dalam rumah itu selain ditemukan sekitar 2 kilogram sabu-sabu dengan nilai mendekati Rp 3 miliar serta ratusan butir ekstasi, juga ditemukan sepucuk senjata api AK-56 beserta ratusan butir amunisi dan sebuah granat nanas.

Ketika kediaman Rohaningrum digeledah, polisi masuk sampai ke kamar tidurnya. Di situ terdapat sebuah lemari. Setelah dibuka, isinya tak melulu pakaian, melainkan sabu-sabu hampir 2 kg, 620 butir ekstasi, sepucuk senjata api AK-56 beserta ratusan amunisi, dan satu buah granat nanas.

Menurut pengakuan Rohaningrum kepada polisi, seluruh barang ilegal itu dibawa suaminya yang datang dari Aceh Utara pada Rabu (5/9/2012) lalu. Sekilas, Rohaningrum menyebut nama M Husaini sebagai suaminya. Namun, penelusuran Serambi tadi malam membuktikan bahwa suaminya itu bernama Fidel Husni dan biasa dipanggil Husni.

Untuk menahan dan memproses Husni yang bertugas di Polsek Baktya Aceh Utara itu, Kapolresta Medan, Kombes Monang Situmorang mengatakan tengah berkoordinasi dengan Polda Aceh.

Sementara itu, Rohaningrum dan satu tersangka lagi dalam kasus narkoba ini, Hendri Saputra (30) saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh polisi di Polresta Medan.

Dalam pengakuan Hendri Saputra kepada penyidik terungkap bahwa uang hasil penjualan narkoba harus disetorkan langsung kepada M Husaini, nama lain Fidel Husni.

Setelah mengantongi nama M Husaini, polisi langsung bersiasat untuk mengejar M Husaini. Jasa Hendri juga dipakai untuk mengontak Husaini. Ternyata lelaki ini sedang tidak berada di Medan.

"Oleh Husaini, Hendri malah diarahkan untuk memberikan uang tersebut kepada istrinya, Rohaningrum di Medan,"s kata Kapolresta Medan, Kombes Monang Situmorang.

Kemudian, Hendri dan Rohaningrum berjanji untuk bertemu di Millenium Plaza Medan. Rohaningrum tidak tahu bahwa polisi menguntit pertemuan mereka.

Alhasil, begitu Hendri dan Rohaningrum bertemu, polisi langsung meringkus keduanya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan ke kediaman Rohaningrum di Jalan Gaperta Ujung, Medan Helvetia, pada Selasa dini hari. Ternyata, di sebuah lemari dalam kamar tidur Rohaningrum didapati berbagai jenis barang terlarang, mulai sabu-sabu, ekstasi, granat, hingga senjata api. (mad)

Baca Juga:


Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved