Napi Kabur, Kepala Keamanan LP Disalahkan
Hingga Rabu (5/9/2012), tahanan LP banda Aceh yang melarikan diri di Padang, Jamaluddin belum ditemukan.
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH -- Hingga Rabu (5/9/2012), tahanan LP banda Aceh yang melarikan diri di Padang, Jamaluddin belum ditemukan. Kepala Seksi (Kasi) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) LP setempat Armia dan stafnya Masnudin hanya membawa pulang Taufik dengan pesawat ke Banda Aceh, Selasa (4/9/2012).
“Baru tiba di Banda Aceh, Armia dan Taufik langsung harus menghadap ke Kantor Kanwilkumham Aceh untuk diperiksa. Hari ini (kemarin-red) mereka juga masih diperiksa,” ujar Kepala LP Banda Aceh Ridwan Salam SH.
Kata Ridwan, perbuatan Armia dan Taufik sangat melanggar. karena mereka memberikan izin Jamaluddin keluar LP bahkan pergi ke Padang. Pasalnya, hanya dirinya selaku Kepala LP yang boleh mengizinkan napi keluar, tapi juga untuk alasan penting, misalnya mengunjungi orang tua atau anak yang sakit parah, meninggal, menikahkan anak, dan alasan mendesak lainnya.
“Itu pun harus ada jaminan dari keluarga dan keucik atau lurah tempat tinggal napi. Untuk izin resmi begini harus dikawal petugas LP. Adapun napi yang bisa mendapat pembebasan bersyarat (PB) jika sudah menjalani 2/3 hukuman, sedangkan Jamaluddin baru dua tahun dari 18 tahun vonis terhadapnya karena jadi pengedar ganja,” tandas Ridwan.
Ridwan mengatakan tak mengetahui persis penyebab Armia mengizinkan Jamaluddin keluar. Karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan dan sanksi terhadap kedua pegawainya itu ke tim Kanwilkumham Aceh.
Informasi diperoleh dari sumber Serambi di Kanwilkumham Aceh, Banda Aceh, kemarin hanya Armia yang diperiksa. Sedangkan Taufik berhalangan hadir karena sakit. Pemeriksaan lanjutan terhadap keduanya dijadwalkan hari ini, Kamis (6/9/2012).