Anwar Pingsan Dihajar Tetangganya yang Dendam
Mengaku menyimpan dendam selama 17 tahun, Rasidin (30) warga Desa Ulee Tanoh, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, menghajar Anwar Yahya
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - Mengaku menyimpan dendam selama 17 tahun, Rasidin (30) warga Desa Ulee Tanoh, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, menghajar Anwar Yahya (38), tetangganya, Selasa (4/9/2012) sekitar pukul 20.00 WIB.
Namun walau dendam sudah karatan, Rasidin hanya menghajar Anwar dengan tangan kosong. Lalu keduanya terlibat duel jalanan bak adegan perkelahian bebas ala UFC (ultimate fighting championship). Anwar mengaku pingsan dihajar Rasidin yang belakangan diakui memakai ranting kayu untuk menundukkan Anwar.
Informasi yang dihimpun Prohaba, Rabu (5/9/2012) menyebutkan saat kejadian Anwar hendak mandi di saluran irigasi sekitar 100 meter dari rumahnya. Sesampai di irigasi tersebut, Anwar diserang secara mendadak oleh Rasidin. Lalu keduanya pun terlibat perkelahian bebas tanpa wasit.
Rasidin akhirnya sukses menundukkan Anwar, dan meninggalkan korban dalam kondisi pingsan. "Usai kejadian dia langsung pergi. Saya berteriak minta tolong pada masyarakat. Saya baru sadar setelah sampai di Puskesmas Lhoksukon," sebut Anwar kepada Prohaba, kemarin.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE, melalui Kapolsek Lhoksukon, Iptu Ridwan S Sos, menyebutkan keluarga pelaku telah menyerahkan pelaku ke Mapolsek Lhoksukon.
"Sekitar pukul 11.30 WIB tadi (kemarin-red), pelaku sudah menyerahkan diri didampingi keluarganya. Kini, penyidik sedang memintai keterangan pelaku. Dia dikenakan Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," jelas Kapolsek.
Di depan penyidik, pelaku mengaku memukul korban karena memiliki dendam lama sejak 17 tahun lalu. (c46)
Baca Juga:
- Dua Pengendara Motor Terkapar di Tengah Jalan
- Oknum Disdik Pematangsiantar Sejak Lama Jadi Mafia PNS
- Pekanbaru Aman untuk Atlet
- Kisruh Jual Beli 7 Mobil Mewah di Batam