Jogja Bukan Wilayah Tujuan Pencari Kerja Pascalebaran
Yogyakarta tidak menjadi kota tujuan urbanisasi penduduk dari daerah pascalebaran
Laporan Wartawan Tribun Jogya/ Rina Evina
TRIBUNNEWS.COM YOGYA, - Berbeda dengan wilayah Ibu Kota, Yogyakarta tidak menjadi kota tujuan urbanisasi penduduk dari daerah pascalebaran. Lonjakan perpindahan penduduk justru terjadi saat musim penerimaan siswa sekolah.
Dijelaskan Kepala Seksi Perpindahan Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Yogyakarta, Dyah Munardhianti, pasca lebaran hanya sekitar delapan orang perhari yang mengurus perpindahan
penduduk ke Yogyakarta.
"Setelah lebaran tidak ada lonjakan perpindahan penduduk ke Jogja. Lonjakan perpindahan penduduk justru saat Mei-Juli bertepatan dengan saat masuk sekolah," jelas Dyah di kantornya, Selasa (28/8).
Melihat kondisi itu bisa diartikan Yogyakarta bukan daerah tujuan urbanisasi warga luar untuk mencari lapangan pekerjaan pascalebaran. Perpindahan penduduk justru lebih untuk kepentingan pendidikan.
"Apalagi kalau mau mendaftar sekolah harus identitas Jogja paling tidak enam bulan sebelumnya," jelasnya.
Akan tetapi jika dilihat dengan waktu yang sama setahun lalu, perpindahan penduduk untuk kepentingan sekolah lebih banyak tahun sebelumnya. "Dulu yang ngurus pindah penduduk sampai luber ke luar," tuturnya.
Sedangkan untuk ke luar warga yang pindah penduduk dari Yogyakarta ke luar pengurusan ada di tiap kecamatan.
Pascalebaran peningkatan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) justru lebih banyak. "Jika biasanya 20 an setelah lebaran ini naik jadi 70 orang per hari," kata Kepala Seksi Data dan Informasi Disdukcapil, Deddy Feriza.
Peningkatan perekaman data kata dia lantaran banyak warga Yogyakarta yang tinggal di luar kota memanfaatkan waktu libur lebaran untuk mengurus perekaman e-KTP.
Sementara itu hingga sekarang pemerintah pusat telah mengirim kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ke wilayah Yogyakarta sebanyak 170 ribu keping e-KTP. "Tinggal kurang 90 ribuan," ujar Deddy.
Menurut dia dari e-KTP yang dikirim seluruh chip dapat terbaca di e-reader. Hanya saja beberapa hal seperti perubahan data dan sidik jari tidak terdeteksi menjadi kendala untuk aktivasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Kalau status sebelumnya single tapi setelahnya menikah, maka harus dirubah. Jadi belum bisa diaktivasi NIKnya," jelasnya.
Menurut dia, semua e-KTP sebelum difungsikan NIK harus diaktivasi. "Kalau tidak diaktivasi ya fungsinya sama saja dengan KTP lama," imbuhnya.
Aktivasi NIK kata Deddy penting. Sebab saat e-KTP mulai aktiv digunakan 2013 e-KTP akan digunakan juga untuk urusan perbankan. "Nanti di bank-bank ada mesin e-reader untuk membaca chip e-KTP. Kalau NIK tidak diaktivasi ya nggak terbaca," urainya.(evn)
Baca Juga :
- Dianiaya Pacar, Fransiska Sempat Hilang Ingatan 15 menit lalu
- Pemulung Temukan Granat dan Peluru Dalam Tong Sampah 21 menit lalu
- Rumah Dian Dibongkar Maling Saat Ditinggal Mudik 29 menit lalu