PNS di Nunukan Dikembalikan Sesuai SK Penempatan
Penempatan ini sesuai dengan formasi mereka saat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN- Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Nunukan mulai melakukan pembenahan pegawai negeri sipil (PNS) di Nunukan dengan mengembalikan mereka bertugas, sesuai dengan surat keputusan (SK) awal penempatannya. Penempatan ini sesuai dengan formasi mereka saat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sebelumya, dengan kedekatan pada para pengambil kebijakan, sejumlah CPNS maupun PNS meminta dipindahkan dari tempat penugasannya sesuai formasi saat seleksi CPNS. Bahkan tak sedikit CPNS yang belum bertugas di tempat penugasannya, sudah meminta pindah ke wilayah perkotaan seperti di Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik.
Kepala BKDD Nunukan Syaparuddin mengatakan, redistribusi atau penempatan kembali PNS sesuai formasi awal ini diawali dengan pembenahan PNS berlatar belakang pendidikan kepamongan seperti lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Sarjana Ilmu Pemerintahan Integratif.
“Pembenahan sudah mulai kita lakukan. Cuma yang pertama kita lakukan adalah pembenahan bagi mereka yang memiliki pendidikan kepamongan. Yang mana mereka sangat dibutuhkan untuk di kelurahan dan di kecamatan. Jadi mereka sudah kita mulai benahi kembali. Yang tadinya ada di dinas kita turunkan ke kelurahan dan kecamatan. Ini yang awal kita lakukan baik CPNS maupun PNS, karena di situlah karier mereka untuk kedepan,” ujarnya.
Ia mengatakan, sebenarnya selama ini Pemkab Nunukan sudah berupaya memenuhi kebutuhan PNS di pedalaman dan perbatasan. Hal itu bukan hanya kali ini saja dilakukan. Kekurangan tenaga di kawasan terpencil masih saja terjadi, karena mereka yang ditempatkan di sana justru meminta kembali di Pulau Nunukan.
“Inilah yang menyebabkan kecamatan masih kekurangan tenaga di pedalaman dan perbatasan kita,” ujarnya.
Selain mereka yang berasal dari pendidikan kepamongan, BKDD Nunukan juga melakukan redistribusi terhadap para penyuluh pertanian lapangan (PPL). Para penyuluh dikembalikan lagi ke penempatan awal mereka.
“Kita melakukan pembenahan sudah dimulai sejak tahun ini, ini bertahap. Kalau sekaligus saya kira melakukannya tidak gampang. Kita bertahap melakukannya,” ujarnya.
Syaparuddin menjelaskan, ada beberapa komitmen bahwa mereka-mereka yang tadinya penyuluh akan dikembalikan lagi menjadi penyuluh.
“Kita melihat ada beberapa yang penempatan awal pengangkatan pertama di penyuluh sekarang menduduki jabatan struktural. Ini yang perlu dikembalikan karena selama ini penyuluh yang lainnya juga ingin menduduki jabatan struktural sementara fungsi awal mereka adalah penyuluh,” ujarnya.
Ia mengingatkan para CPNS dan PNS supaya siap dengan konsekuensi untuk ditempatkan di mana saja sesuai pernyataan yang dibuat saat mengisi formasi CPNS.
“Artinya bersedia ditempatkan di mana saja dalam wilayah NKRI, khususnya di Kabupaten Nunukan baik dipelosok, pedalaman dan perbatasan. Saya kira tinggal untuk meningatkan kinerja, itu tergantung kitanya, PNS yang bersangkutan,” ujarnya.
Baca Juga :
- Dana Operasi Pengamanan Mudik Lebaran Rp.1,2 miliar 5 menit lalu
- Tersangka Penipuan Ditangkap Saat Cuci Darah 12 menit lalu
- Senpi Rakitan Lolos Masuk ke Bangka 32 menit lalu
- Hari Ini Penyeberangan Bakauheni-Merak Diprediksi Naik 42 menit lalu
- Pilot di Kalbar Hari ini Tes Urine 51 menit lalu
- Hakim Tunda Putusan Kasus Polisi SS 59 menit lalu
- Babel Dapat Rp 380 M untuk Pembebasan Lahan 1 jam lalu
- Lakukan Operasi Telur, Pemprov Diusir Pedagang 1 jam lalu
- Sumber Air Mengering, PDAM Meulaboh Kewalahan 1 jam lalu
- Progres Pengerjaan BSB sudah Capai 20 Persen 1 jam lalu