Polisi Gerebek Pabrik Arak di Air Mangkok
Aparat kepolisian dari Satuan Narkoba dan Satuan Intelkam Polres Pangkalpinang menggerebek pabrik arak

Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Aparat kepolisian dari Satuan Narkoba dan Satuan Intelkam Polres Pangkalpinang menggerebek pabrik arak di jalan Air Mangkok, Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, Senin (6/8/2012).
Dalam penggrebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti 2 jeriken arak, 1 ember besar bahan baku arak, dan 1 buah dandang tempat memasak bahan arak.
Pemilik pabrik arak tersebut, Anyuk (58) mengakui pabrik arak tersebut miliknya. Pabrik tersebut sudah beroperasi cukup lama.
"Iya pak ini punya saya. Cuma lokasinya ini punya adek saya. Jadi saya numpang saja," kata Anyuk sembari menyaksikan anggota Polres Pangkalpinang mengangkut arak miliknya.