Grebek Sabung Ayam, Polisi Sita Sepuluh Motor
Dalam penggrebekan tersebut, enam orang diamankan
TRIBUNNEWS.COM,MALANG- Jajaran Sat Reskrim Polres Malang, terus menyatakan perang terhadap segala bentuk perjudian, terutama pada masa-masa Ramadhan seperti sekarang.
Buktinya, Jumat (3/8/2012), mereka kembali melakukan penggrebekan arena sabung ayam di Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.
Dalam penggrebekan tersebut, enam orang diamankan beserta barang bukti sepuluh unit motor dan lima ekor ayam aduan.
Hasil penggrebekan ini bisa dibilang sebagai tangkapan terbesar untuk kasus perjudian yang diungkap Sat Reskrim Polres Malang selama Ramadhan.
Sebelumnya, beberapa kasus perjudian seperti togel, judi kartu, dan judi dadu, telah berhasil mereka gagalkan.
Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Malang, Iptu Haryanto, Sabtu (4/8/2012) menyebutkan bahwa judi sabung ayam yang berlangsung di ladang kosong itu digrebek setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan keberadaannya.
“laporan itu kami tindaklanjuti dengan melakukan penggrebekan,” kata Haryanto.
Waktu penggrebekan, ditegaskan Haryanto bahwa di tempat tersebut telah berkumpul puluhan orang.
Saat puluhan orang itu sadar polisi datang, mereka pun mendadak kabur meninggalkan ayam dan motor masing-masing.
Sebagai barang bukti, ayam dan motor-motor tersebut langsung diangkut ke Polres Malang dengan menggunakan truk.
“Dari orang-orang itu sudah kami amankan enam orang yang setelah pemeriksaan kemarin ternyata hanya penonton. Setelah kami mintai keterangan dan kami himbau agar tidak mengulangi perbuatannya, mereka kami ijinkan untuk pulang,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk sepuluh unit motor berbagai merek yang saat ini masih dikuasai Sat Reskrim Polres Malang sebagai barang bukti, menurut Haryanto bisa diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat bisa menunjukkan surat-surat lengkap.