Jumat, 3 Oktober 2025

Sengketa Lahan Cinta Manis

Komnas HAM: Terjadi Pelanggaran HAM di Cinta Manis

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan hasil temuan sementara atas penembakan yang dilakukan aparat

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Komnas HAM: Terjadi Pelanggaran HAM di Cinta Manis
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas HAM), Nur Kholis sedang menunjukkan peluru dan selongsong peluru yang berhasil ditemukan saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumatera Selatan atas kasus sengketa lahan warga Cinta Manis dengan PTPN 7 yang berakhir dengan penembakan oknum Brimob terhadap warga Desa Limbang Jaya, Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan yang mengakibatkan seorang anak kecil meninggal dunia, Jumat (3/8/2012). Komnas HAM mencatat banyak kejanggalan penanganan konflik Cinta Manis oleh aparat kepolisian. Kejanggalan tersebut di antaranya, pelaksanaan penyelesaian dialogis yang dibarengi dengan proses penegakan hukum. Komnas HAM telah merampungkan draft rekomendasi investigasi bentrok berdarah Cinta Manis yang kemudian akan dilaporkan kepada Mabes Polri untuk dijadikan rekomendasi penanganan kasus tersebut.

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Tarso

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan hasil temuan sementara atas penembakan yang dilakukan aparat kepolisian Polda Sumsel dan Brimob di Desa Limbang Jaya Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, telah terjadi pelanggaran HAM.

Pelanggaran HAM tersebut terjadi atas hilangnya nyawa seorang anak bernama Angga bin Darmawan (12) yang tewas diduga terkena peluru dari tembakan aparat polisi. Selain itu empat korban luka tembak lainnya bahkan satu korbannya atas nama Rusman, yang harus kehilangan tangan kiri karena diamputasi akibat tulangnya remuk.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komnas HAM, Nur Kholis saat menyampaikan keterangan pers usai bertemu dengan Wakil Gubernur Sumsel, H Eddy Yusuf di Palembang. Pertemuan tersebut dihadiri langsung Kepala BPN Sumsel, Kaporles OI AKBP Deni Dharmapala, Asisten I Pemkab OI H Herman, Kabag Tapem Pemkab OI Eddy Rizal dan perwakilan dari Walhi Sumsel, Jumat (3/8/2012).

Selain itu Komnas HAM belum menemukan kondisi yang sangat serius yang menyebabkan aparat harus melakukan penembakan. Apalagi patroli dialogis yang dilakukan aparat polisi dengan kendaraan dan personil mencapai 300 anggota di desa yang jalannya sempit dan perumahan padat.

Bahkan, Komnas HAM menemukan adanya indikasi pembiaran yang dilakukan pihak aparat untuk memberikan pertolongan kepada para korban yang diduga kena tembakan. Tindakan lebih jauh lagi yakni ada yang mencoba menghalangi warga yang akan menolong para korban.

"Komnas HAM juga menemukan indikasi kurang baiknya komunikasi komando operasi aparat di lapangan dan penanggungjawab oeprasi atau komandan di lapangan tidak mempunyai pengetahuan yang cukup terkait situasi dan kondisi di lapangan," ujar Nur Kholis.

Ia menambahkan termasuk komandan tidak memeriksa dengan teliti senjata pasukan saat apel sehingga ditemukan adanya indikasi pemakaian senjata tajam. "Berdasarkan temuan kami ini akan kami bahas lebih lanjut dan kami juga masih akan meminta keterangan ahli atas temuan kami sehingga nantinya kami baru akan mengeluarkan rekomendasi lebih lanjut," jelas Nur Kholis.

BACA JUGA:

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved