Pengelola PKBM di Garut Keluhkan Pungutan Liar
Sejumlah pengelola lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Garut mengaku dipungut
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Sejumlah pengelola lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Garut mengaku dipungut uang oleh Seksi Kelembagaan Bidang Pendidikan Non Formal (PNF) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Mereka pun mempertanyakan dan mengeluhkan pungutan ini karena dinilai keluar dari jalur yang seharusnya.
Seorang pengelola PKBM di Kecamatan Cibiuk, mengatakan pungutan ini muncul ketika bantuan yang dijanjikan Kasi Kelembagaan pada sejumlah lembaga PKBM tidak juga terealisasi. Pungutan, ucapnya, dilakukan pada April lalu.
"Saat itu para pengelola PKBM dikumpulkan di salah satu PKBM di Jalan Adung, Tarogong. Kami diminta Rp 1 juta, bahkan ada yang lebih. Alasannya, katanya untuk biaya pengusungan program bantuan untuk PKBM dari pemerintah pusat," kata pengelola PKBM yang enggan disebutkan namanya ini saat dihubungi melalui ponsel, Rabu (1/8/2012).
Menurut dia, jumlah lembaga PKBM yang dimintai uang mencapai lebih dari 100 lembaga PKBM. Karenanya, jika setiap lembaga PKBM memberikan uang Rp 1 juta, maka uang yang terkumpul saat itu mencapai Rp 100 juta.
Namun, ujarnya, beberapa bulan setelah memberikan uang tersebut, bantuan yang dijanjikan tidak kunjung diterima sehingga para pengelola PKBM mulai menaruh kecurigaan. Mereka pun mulai merasa tertipu.
Sejumlah pengelola PKBM, tuturnya, telah berusaha mendatangi Bidang PNF di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk memperoleh kejelasan tentang bantuan tersebut. Namun, kata dia, jawaban yang diperoleh selalu mengecewakan. Pihak Bidang PNF, tuturnya, saat itu mengatakan bantuan tersebut telah dibatalkan dan enggan bertanggung jawab atas pungutan tersebut.
Kasi Kelembagaan Bidang PNF pada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Aa, tidak berada di kantornya saat hendak dikonfirmasi terkait hal ini. Ponselnya pun tidak aktif. Sedangkan, Kabid PNF pada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Yana, mengatakan belum bisa memberikan keterangan karena sedang mengikuti kegiatan di Bandung.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Mahmud, mengatakan belum mengetahui permasalahan tersebut. Namun, tutur pejabat yang baru menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan beberapa hari ini, dirinya sempat ditanya masalah punguitan ini oleh anggota DPRD Kabupaten Garut saat kegiatan sinkronisasi di ruang Paripurna DPRD Garut, Selasa (31/7/2012).
"Saya memang sempat ditanya tentang kasus pungutan liar itu oleh DPRD. Saya memang belum tahu masalahnya seperti apa. Tapi, saya akan telusuri hal ini hingga ada kejelasan. Jika pungutan ini benar-benar terjadi, sangat keterlaluan. Terlebih, jika dilakukan oleh lembaga yang tidak ada kaitannya dengan PKBM," ucap Mahmud.