Jumat, 3 Oktober 2025

Panwas Kembali Ingatkan PNS Cimahi

Panwaslu Kota Cimahi kemballi mengingatkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tidak caba-coba ikut

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Kemal Setia Permana

TRIBUNNEWS.COM  CIMAHI, - Panitia Pengawas Pemilukada (Panwaslu) Kota Cimahi kemballi mengingatkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tidak caba-coba ikut berkampanye dalam masa kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah (pemilukada) Kota Cimahi 2012 yang akan digelar pada 8 September mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Panwaslu Maman Suaman dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi di Jalan Pesantren - TTUC, Rabu ini.
Menurut Maman, sesuai peraturan baru, maka PNS yang kedapatan ikut kampanye untuk calon tertentu, maka yang bersangkutan akan diberikan tindakan tegas. "Kalau dulu mungkin tindakannya hanya berupa teguran dari atasan saja, namun kali ini tindakannya lebih tegas. PNS yang kedapatan ikut kampanye akan dikurung sselambat-lambatnya satu bulan atau maksimal tiga bulan dan denda sejumlah uang," kata Maman.

Dalam Rakor ini nampak hadir Wakil Wali Kota Eddy Rachmat, Dandim 0609/Kabupaten Bandung Letkol Novi Helmi, Kapolres, AKBP Anwar SIK MSi, Ketua Desak Pilkada Pemkot Cimahi, Suryadi, serta beberapa dinas terkait. (set)

Berita  Terkait :

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved