Sengketa Lahan Cinta Manis
Komnas HAM Temukan Jejak Peluru Tajam di Cinta Manis
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memverifikasi data temuan di lapangan ke Gubernur Sumatera Selatan.

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memverifikasi data temuan di lapangan ke Gubernur Sumatera Selatan.
Data ini dinilai penting untuk mengungkap latar-belakang yang menjadi pemicu penyerbuan pasukan Brimob Polda Sumsel ke Desa Limbangjaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu.
Penyerbuan yang disertai penembakan terhadap warga yang terjadi, Jumat (27/07/2012) pekan lalu, selain menewaskan seorang bocah, pelajar Kelas 1 Madrasah Tsanawiyah Desa Tanjungpinang, OI, juga melukai lima korban lainnya.
"Ini penting kita verifikasi ke gubernur, karena perkebunan PTPN VII berada di wilayah Sumatera Selatan. Peristiwa ini tidak berdiri sendiri, tetapi terkait sengketa lahan kebun tebu," kata Wakil Ketua Komnas HAM, Nur Kholis di Palembang, Rabu (1/8/2012) siang.
Saat melakukan oleh TKP (tempat kejadian perkara), awal pekan ini Komnas HAM menemukan sejumlah barang bukti.
Termasuk sejumlah jejak penggunaan peluru tajam. Catatan ini menjadi penting, karena pimpinan Polri di Jakarta dilapori bahwa dalam insiden itu aparat Brimob berjumlah sekitar 120 personel tidak menggunakan peluru tajam.
Informasi diperoleh Komnas, peristiwa yang terjadi di tengah pemukiman padat Desa Limbangjaya, tidak terlepas dari rangkaian peristiwa konflik warga 21 desa di kecamatan Tanjungbatu, OI, dengan PTPN VII Cinta Manis.
Sebelum peristiwa berdarah ini, sejak pertengahan bulan Juni 2012 sudah beberapa kali terjadi peristiwa kebakaran areal perkebunan tebu, dan pembakaran ini dituduhkan kepada warga.
Kemudian, peristiwa ini memicu aksi-aksi protes warga, termasuk terhadap penangkapan sembilan warga.
"Kita yakin semua pihak harus dilibatkan agar persoalan ini bisa diselesaikan. termasuk BPN dan Departemen Keuangan," kata Nur Kholis.
KLIK JUGA: