Tiga Pembunuh Pasutri Diserahkan ke Polisi
Perangkat Desa Cot Saleut, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Bireuen, Senin
TRIBUNNEWS.COM, BIREUEN - Perangkat Desa Cot Saleut, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Bireuen, Senin (30/7/2012) sekitar pukul 11.00 WIB mengantar tiga tersangka penganiaya berat yang menyebabkan pasangan suami istri (pasutri) Ahmad Johan/Maimunah warga Cot Saleut, meninggal dunia beberapa hari lalu.
Mereka yang diantar dengan sepeda motor adalah Fuadi bin Azhari (22), Sayuti bin Azhari (19), dan Muhajir Usman (20). Mereka ikut didampingi anggota Pos Polisi Peusangan Siblah Krueng, Aiptu Ahmad Syukri dan Briptu Nazar.
Keuchik Cot Saleut, Jafaruddin kepada Serambi di Mapolres Bireuen, kemarin, mengatakan, pihaknya mengantar ketiga pemuda itu menyahuti permintaan Kapolres Bireuen agar mereka menyerahkan diri secara baik-baik untuk menjalani proses hukum. “Kami tak mengatakan mereka sebagai tersangka. Hanya berdasarkan informasi dari Polres mereka bertiga tahu kejadian dan mungkin saja terlibat dalam kejadian malam itu,” katanya.
Dua dari tiga pemuda itu, menurut Keuchik, yaitu Fuadi dan Sayuti adalah kakak beradik yang kedua orang tuanya sudah meninggal dunia dan saat ini mereka tinggal di rumah peninggalan ayah dan ibunya.
“Sedangkan seorang pelaku lainnya yaitu Muhajir kini tingga bersama ayahnya. Sementara ibunya sudah meinggal dunia beberapa tahun lalu,” jelas Jafarudddin.
Amatan Serambi, setibanya di Polres Bireuen ketiga pemuda tersebut langsung diarahkan ke ruangan Kanit Pidana Umum. Mereka duduk di ruangan itu didampingi perangkat desa. Setelah berbicara sekitar 30 menit, perangkat desa pamit. Sedangkan ketiga pelaku itu masih di ruangan tersebut.(yus)