IRT Bandar Judi Togel Mengaku Dapat Rp 200 Ribu/Hari
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi sebelumnya menangkap pengecer dan pengumpul judi togel tersebut.
Laporan Wartawan Tribun Manado, Aldi Ponge
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Bandar judi toto gelap atau togel berinisial TMA alias Onai warga Desa Pineleng Dua jaga V ditangkap kepolisian sektor urban Malalayang, Sabtu (21/7/2012) sekitar pukul 01.30 Wita.
Ibu rumah tangga berusia 39 tahun ini tidak dapat berbuat banyak saat polisi menangkap dia di rumahnya. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi sebelumnya menangkap pengecer dan pengumpul judi togel tersebut.
"Bawa tikar kecil dan bantal," pesan Onai pada keluarganya melalui handphone (HP) usai dirinya mengetahui akan dijebloskan ke dalam sel tahanan.
Onai mengakui dia hanya menjalankan pesanan seorang bandar yang berada di Makassar. Setelah mendapatkan uang setoran pemasangan dan rekapan judi togel dia mengirim SMS kepada bandar yang bernama Imran tersebut.
"Uangnya saya kirim melalui bank BRI atas nama bapak Imran," ungkap ibu 2 anak ini di hadapan polisi.
Onai mengatakan dari hasil pengumpulan judi togel yang digelutinya sejak 16 Juli tersebut, sehari dia mendapatkan lebih dari Rp 200 ribu.
"Uangnya setelah dari Nini dikirim melalui Nenang kepada saya. Jadi tidak ada warga yang datang langsung memasang togel kepada saya," jelas Onai.
Selain Onai polisi sebelumnya menangkap ibu rumah tangga lainnya berinisial HL alias Nini (49), warga Karombasan Utara yang berperan sebagai pengecer dan pria berinisial SL alias Nenang (53) warga Desa Pineleng Satu yang berperan sebagai pengumpul togel. Polisi menyita barang bukti seperti rekapan nomor togel, buku rekapan penjualan, buku mimpi dan tafsirannya, HP dan sejumlah uang sebesar Rp 2.567.000.
Kapolsek Malalayang, Kompol Andrian Syah diwakili Kanit Reskrim Iptu Ruddy Rararanta usai memimpin penangkapan mengatakan penangkapan ketiganya dilakukan setelah adanya informasi dari Masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas judi togel yang dilakukan oleh ketiga tersangka yang telah dijebloskan kedalam ruang tahanan Polsek Malalayang tersebut.
"Kami tangkap pertama pengecernya bernama Nini setelah dikembangkan kami langsung menangkap Nenang dan terakhir bandarnya Onai," jelas Raranta.
Dia menjelaskan, peran Onai lebih lanjut adalah sebagai bandar kecil sebab walaupun di atas Onai masih ada bandar lebih besar.
"Kalau pemasangan yang nilainya kecil dia yang bayar sendiri dan keuntungannya ada padanya sekali putaran mencapai Rp 5 juta. Tapi kalau pemasangan yang jumlahnya besar maka dia kirimkan kepada Imran di Makassar," terang Raranta.
Raranta menjelaskan upaya pemberantasan terhadap perjudian adalah bagian atensi terhadap perintah Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen Pol Dicky Atotoy melalui Kapolresta Manado Kombespol Amran Ampulembang untuk menciptakan suasana zero untuk judi di Sulut.
"Apalagi sekarang kan bulan Ramadan jadi tidak ada namanya perjudian yang beredar. Kita harus menghormati yang berpuasa," katanya.