BI Riau Waspadai Peredaran Uang Palsu
Bank Indonesia (BI) meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu di Riau, karena jumlah yang ditemukan cenderung meningkat.
TRIBUNNEWS.COM PEKANBARU, - Bank Indonesia (BI) meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu di Riau, karena jumlah yang ditemukan cenderung meningkat.
Data triwulan I BI Wilayah Riau, Sabtu (21/7/2012), menunjukkan, jumlah uang palsu yang ditemukan tercatat sebanyak 84 lembar dengan nilai nominal sebesar Rp 5,43 juta. Jumlah itu naik ketimbang pada triwulan IV 2011 jumlah uang palsu yang ditemukan cuma 30-an lembar, dengan nominal sekitar Rp 2 juta.
"Uang palsu yang masuk dalam triwulan laporan, terdiri dari pecahan Rp 100.000sebanyak 27 lembar, Rp 50.000 sebanyak 53 lembar, dan empat lembar sisanya merupakan pecahan Rp 20.000," ujar Kepala BI Wilayah Riau, Hari Utama.
Penemuan uang palsu tersebut berdasarkan permintaan klarifikasi dari perbankan dan masyarakat kepada BI Pekanbaru, dan sebagian dari hasil setoran perbankan ke BI.
"Uang palsu tersebut kami temukan dari hasil klarifikasi dari perbankan kepada BI, dan sebagian lagi merupakan hasil sortiran dari uang setoran perbankan yang masuk," kata Hari.
Menurut Hari, masyarakat perlu lebih diedukasi, agar mampu membedakan uang palsu dengan yang asli. Dengan begitu, masyarakat tidak mudah untuk tertipu oleh aksi pengedar uang palsu.
Karena itu, ia mengatakan, BI Riau secara rutin melakukan sosialisasi mengenai ciri-ciri keaslian uang Rupiah kepada masyarakat. Cara yang paling awam melalui slogan 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.
Sosialisasi itu termasuk bagaimana cara memperlakukan uang secara baik, guna memperpanjang usia manfaat fisik dari uang. a menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menghindari meluasnya aliran uang palsu di Riau.
"Kami mengimbau juga kepada masyarakat apabila menemukan uang palsu, bisa menyerahkannya kepada BI ataupun kepolisian," ujar Hari.