Ban Pesawat Airfast Terkunci Saat Mendarat di Papua
Pesawat Airfast dengan kode penerbangan AFE 413 dari Timika menuju Biak, Selasa sekitar pukul 09.25 WIT mengalami gangguan
TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Pesawat Airfast dengan kode penerbangan AFE 413 dari Timika menuju Biak, Selasa sekitar pukul 09.25 WIT mengalami gangguan sesaat setelah mendarat di Bandara Frans Kaisepo Biak, Papua.
Pesawat yang membawa 127 penumpang itu mengalami gangguan hidrolik pada ban depan sesaat setelah mendarat. Akibat gangguan tersebut ban terkunci dan tidak bisa berjalan sehingga harus ditarik petugas bandara Biak menuju Apron.
Kapolres Biak AKBP Ricko Taruna Mauruh ketika dihubungi mengakui adanya insiden tersebut. Saat ini, kata Ricko, pesawat tersebut sedang dalam perbaikan oleh teknisi dari Airfast. Pesawat dengan delapan kru itu dipiloti Wahyu DT dan kopilot Yunus B.
Sebanyak 127 penumpang pesawat AIRFAST itu merupakan karyawan PT Freeport dan keluarga itu. Saat ini mereka masih menunggu di ruang tunggu bandara Frans Kaisepo Biak.
Juru bicara PT Freeport Ramdani hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi.
- Jusuf Kalla: Menyelesaikan Konflik Harus dengan Kekerasan
- Kemerdekaan Indonesia Selalu Diwarnai Kekerasan
- Ini Komentar JK Soal Kader Golkar Terjerat Kasus Korupsi
- JK akan Temui Rektor Soal Pemecatan Dekan FKUI
- JK: Di Papua Harus Dikembangkan Ekonomi Kreatif
- Gubernur Terpilih Harus Selesaikan Tiga Masalah Jakarta