Sabtu, 4 Oktober 2025

Bupati Sikka Minta Kejari Maumere Usut Proyek Translok

Bupati Sikka, Drs. Sosimus Mitang meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Maumere mengusut ketidakberesan pembangunan perumahan

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu

TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Bupati Sikka, Drs. Sosimus Mitang meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Maumere mengusut ketidakberesan pembangunan perumahan transmigrasi lokal (translok) di Desa Ojang, Kecamatan Talibura. Pasalnya, pembangunan rumah-rumah di translok itu diduga asal jadi.

Ditemui Pos Kupang (Tribun Network) usai membuka kegiatan HUT Koperasi di Lapangan Kota Baru-Maumere, Kamis (12/7/2012) Sosimus mengatakan, pihaknya menyerahkan pengusutan ketidakberesan pembangunan rumah-rumah di translok itu agar tidak ada lagi saling tuding dan menyalahkan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka dengan Pemerintah Propinsi NTT dalam hal Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) NTT.

"Saya sudah koordinasi dengan Kejari Maumere. Apakah jaksa Kejari Maumere dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT yang menangani kasus itu, kami serahkan kepada aparat penegak hukum di kejaksaan. Biar hukum yang bicara dalam kasus ini. Saya selaku Bupati Sikka sudah koordinasi dengan kejaksaan agar mengusut kasus proyek translok tersebut," kata Sosimus.

Sosimus kembali menegaskan, semua yang disampaikan oleh Dinas Nakertrans Sikka dan Nakertrans NTT, bahwa proyek itu sepengetahuan Bupati Sikka, sungguh disayangkan.

Sosimus mengatakan, izin yang dikeluarkan hanya izin pindah lokasi karena lokasi yang dikerjakan pertama masuk kawasan hutan sehingga dipindahkan ke lokasi baru.

"Itu saja yang saya tahu. Mereka bangun rumah di Ojang kapan, saya sendiri tidak tahu. Harusnya begitu mulai kerja lapor dan selesai kerja lapor. Lokasi itu di Kabupaten Sikka sehingga perlu koordinasi. Sekarang lagi kerja 50 unit tidak lapor. Nanti kalau ada masalah pemerintah di daerah ini pasti urus karena rumah itu untuk masyarakat Sikka," kata Sosimus.

Langkah Bupati Sikka meminta penegak hukum mengusut kasus proyek translok di Ojang, mendapat tanggapan positif dari Ketua Fraksi Gabungan Nasionalis DPRD Sikka, Siflan Angi.

"Saya sebenarnya mau desak Bupati Sikka lapor dan proses hukum. Namun, kalau Bupati Sikka sudah minta penegak hukum usut, saya beri apresiasi. Saya malah sudah siap data antar ke polisi dan jaksa di Maumere. Masa proyek untuk orang kecil kerja tidak benar. Proyek ini saya duga ada banyak konspirasi sehingga ada masalah. Maka itu perlu diproses hukum," kata Siflan, di Gedung DPRD Sikka, Kamis (12/7/2012).

Silan menyatakan, sebagai wakil di Sikka ia terpukul dan kesal adanya pernyataan di media massa kalau proyek di Ojang tidak ada masalah.

"Jangan buat rakyat kami susah. Masyarakat kami sudah susah, jangan dibuat susah. Jangan rakyat susah lalu komentar dari jauh proyek tersebut tidak ada masalah. Apakah uang bayar tukang, uang material dan pembangunan yang dipersoalkan masyarakat bukan masalah? Maka itu perlu proses hukum," tegas Siflan.

Sebelumnya, Rabu (11/7/2012), Wakil Bupati (Wabup) Sikka, dr.Wera Damianus,M.M, menegaskan, Pemkab Sikka telah mengutus tim Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sikka, dipimpin David Darong ke Desa Ojang, Kecamatan Talibura, untuk melihat pembangunan rumah-rumah translok di Ojang.

Dalam laporan tim, kata Damianus, pengerjaan dan penempatan rumah translok oleh warga setempat tidak sesuai prosedur. Saat pengerjaan tidak ada laporan kepada Pemkab Sikka dan penempatan warga tidak ada SK Bupati Sikka sehingga pihak pemerintah daerah akan melaporkan temuan itu kepada Pemprop NTT.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maumere, Sanadji, S,H, kepada wartawan di Maumere mengatakan, jaksa Kejari Maumere sudah melakukan pengumpulan data masalah pembangunan rumah-rumah di translok Ojang.

Apakah Kejari Maumere atau Kejati NTT yang menangani nanti, lanjut Sanadji, pihaknya akan koordinasi dengan Kejati NTT. "Kami sudah melakukan puldata di lapangan," ujarnya.

Kapolres Sikka, AKBP.Drs.Ghiri Prawijaya melalui Kasat Reskrim, Iptu Ahmad,S.H mengatakan, polisi Polres Sikka sudah memantau di lokasi translok Ojang .

"Nanti kami akan melakukan penyelidikan jika telah mengantongi surat perintah. Yang jelas masalah di Ojang telah kami pantau," kata Ahmad, di Markas Polres Sikka, Rabu (11/7/2012) siang.

Baca Juga:

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved