Petani Tebu Demo PG Pagotan Madiun
Pasokan tebu dari petani Madiun diberlakukan rendemen 7,5, diseleksi ketat, serta diberi jam batasan
TRIBUNNEWS.COM,MADIUN - Sebanyak 25 petani tebu mewakili 300 petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) Pabrik Gula (PG) Pagotan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun menggelar aksi sweeping, Minggu (8/7/2012) malam hingga Sein (9/7/2012) pagi.
Pasalnya, mereka merasa diberlakukan tidak adil oleh PG Pagotan dalam memasukkan tebu hasil panen mereka.
Dalam aksi spontan itu, massa membawa berbagai poster kecaman. Diantaranya, Petani Tebu PG Pagotan Menuntut Keadilan, PG Pagotan Berjaya Petani Tebu Sengsara, dan Apakah Ini Janji-Janji yang Akhirnya Membunuh Petani.
Selain itu, mereka juga melakukan sweeping tebu dan membedakan tebu pasokan dari luar Madiun yang tergolong buruk dibandingkan dengan tebu lokal yang dinilai lebih baik.
Ketua APTR PG Pagotan, Mujiono mengatakan ada perbedaan perlakuan untuk petani tebu lokal dengan petani tebu dari luar Madiun. Pasokan tebu dari petani Madiun diberlakukan rendemen 7,5, diseleksi ketat, serta diberi jam batasan memasukkan tebu.
Sedangkan tebu dari luar Madiun diberlakukan rendemen lebih tinggi yaki 8, tidak diseleksi, serta dibebaskan masuk selama 24 jam. Selain itu, untuk para pemasok tebu yang berasal dari luar karesidenan Madiun, mulai dari Sragen dan Blora, Jawa Tengah, Kediri, Mojokerto, dan Malang diberikan subsidi transportasi. Sementara petani tebu dari wilayah Madiun dan sekitarnya tidak diberi subsidi transportasi.
"Perlakuan diskriminatif ini, jelas menunjukkan ada permaian orang dalam. Karena rendemen petani lokal bisa dibuat menutup rendemen tebu dari pasokan luar Madiun. Kami menuntut keadilan, jangan sampai 300 petani binaan PG Pagotan terus merugi selama proses giling," terangnya kepada Surya, Senin (9/7/2012).
Petani juga mengancam mengalihkan pasokan tebu mereka ke PG Rejo Agung Baru Madiun. Alasannya, selain harganya lebih mahal, juga lebih memerhatikan nasib petani lokal. "Sebenarnya kami utamakan kirim ke PG Pagotan, tetapi jika perlakuannya buruk tak salah jika kami kirim ke PG lain. Di PG Rejo Agung Baru dihargai Rp 56.000 per kuintal tebu. Sedangkan di PG Pagotan diharga Rp 51.000 per kuintal tebu dengan lelang gula Rp 10.300 per kilogram dengan rendemen 7,3. Ini jelas tidak menguntungkan petani," paparnya.
Hal yang sama disampaikan Sekretaris, APTR PG Pagotan, Sudira. Menurutnya, sejak Minggu malam hingga Senin pagi, pihaknya sudah melaksanakan sweeping, pasokan tebu dari luar Madiun. Hasilnya, banyak tebu tidak layak seperti tebu sogolan bisa masuk ke PG Pagotan. Padahal, kondisi tebu dari petani lokal Madiun dan sekitarnya, tergolong lebih baik dan tidak pernah memasukkan tebu sogolan ke pabrik.
"Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti perbedaan perlakuan itu. Jika selama ini kami sampaikan keluhan 3 kali tak ditanggapi dan aksi mendadak ini juga tidak ditanggapi maka akan kami laporkan permainan ini," tegasnya.
Sementara, ADM PG Pagotan, Eko Siwi yang dikonfirmasi melalui ponselnya tidak memberikan jawaban. Sedangkan, petugas pos pantau II PG Pagotan, Imam Lahuri menegaskan tidak pernah membedakan pasokan tebu dari luar dan dari petani lokal.