Tender Dipersulit Kontraktor Nunukan Mengadu ke Dewan
Sejumlah kontraktor di Nunukan akan mengadu ke DPRD Nunukan karena merasa diperlakukan tidak adil oleh panitia pengadaan
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Sejumlah kontraktor di Nunukan akan mengadu ke DPRD Nunukan karena merasa diperlakukan tidak adil oleh panitia pengadaan barang dan jasa di satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Nazaruddin, salah seorang kontraktor mengatakan, panitia lelang sengaja mempersulit para kontraktor dengan membuat kualifikasi yang sulit dipenuhi khususnya bagi kontraktor baru. Kualifikasi dimaksud sengaja dibuat maksimal untuk mengondisikan kontraktor tertentu sebagai pemenang.
"Seharusnya kan cukup persyaratan minimal saja. Tidak perlu dibuat maksimal. Ada berkas yang tidak perlu tapi itu dimasukkan. Harus ada ini, terus izin ini, jadi kesannya mempersulit kita untuk mengondisikan perusahaan tertentu," ujarnya.
Akibat merasa dipersulit, sejumlah kontraktor memilih tidak mengikuti tender.
"Untuk apa kita ikut tender, kalau kualifikasinya sengaja dibuat seperti itu? Kita ikut juga sudah pasti gugur. Padahal kalau mau ikut tender kita harus mengeluarkan biaya hingga jutaan. Rugi jadinya kita," ujarnya.
Terkait hal itulah, Senin (9/7/2012) pekan depan sejumlah kontraktor berencana mengadu kepada DPRD Nunukan.
Baca Juga:
- Bulan Puasa Lokalisasi di Nganjuk Tutup Total
- Kecelakaan Hanguskan Satu Mobil dan Tujuh Motor
- Babel Dapat Jatah 20 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi
- Ditolak Daftar ke SMP, Ratusan Siswa Demo Disdik