Waria Bundaran Waru Hajar Polisi
Kejadian ini berlangsung Sabtu (30/6/2012) malam. Kala itu Sukoco tengah menelusuri pengaduan
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA -Ranti yang mempunyai nama asli Muslikin (35) masih tak percaya kalau nasibnya kini berujung di penjara.
Warga Pulo Wonokromo ini dipolisikan karena memeras Kanit Reskrim Polsek Gayungan AKP Sukoco yang tengah menelusuri pengaduan masyarakat di Bundaran Waru.
Kejadian ini berlangsung Sabtu (30/6/2012) malam. Kala itu Sukoco tengah menelusuri pengaduan seorang warga yang mengaku kecurian uang Rp 900.000 usai 'bermain' bersama banci di sana.
Mendengar informasi tersebut Sukoco lantas mengecek lokasi dan celakanya kedatangan ini justru disambut oleh Ranti. Saat itu Sukoco diajak 'main' dengan Ranti namun ajakan itu ditolak.
Karena merasa tak berhasil merayu Ranti lantas meminta uang penglaris Rp 20.000. Tak hanya itu Ranti juga memaksa Sukoco untuk memilih 'bermain' atau menyerahkan uang.
Tak mau ambil pusing, Sukoco lantas kabur.
"Namun oleh tersangka tetap dikejar. Hingga kemudian tersangka memutuskan kembali dan bermaksud menguasai motor," jelas Sukoco.
Mengetahui hal ini, Sukoco lantas meradang dan terjadilah pergumulan dengan korban. Karena kalah pengalaman Ranti akhirnya kalah dan digelandang ke Polsek Gayungan.
"Saat dilakukan penggeledahan di tas tersangka ditemukan satu gunting dengan panjang 25 cm. Selain itu barang bukti motor dengan nopol W 3709 XY milik anggota juga ikut kita amankan," ungkapnya.
Akibat perkelahian ini Sukoco menderita luka lebam ditangan dan kakinya.
Terpisah, Ranti alias Musliki mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut. Pasalnya, ia tidak mengetahui jika 'mangsanya' merupakan polisi yang sedang menyamar.
"Saya benar-benar tidak tahu. Awalnya tadi sudah mau saya lepas. Memang lagi apesnya saya," ujarnya.