Indonesian Idol 2012
Sumbangan Idol Isran Noor Akan Diaudit
Kementerian Dalam Negeri akhirnya memberikan komentar mengenai uang sumbangan Bupati Kutai Timur,
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri akhirnya memberikan komentar mengenai uang sumbangan Bupati Kutai Timur, Isran Noor kepada lima besar finalis Indonesian Idol 2012, sebesar Rp 350 juta pada ajang penyisihan tiga besar Idol pada Sabtu pekan lalu.
Juru bicara Kemendagri, Reydonnizar Moenek mengatakan sumbangan dana tersebut akan diaudit dan dipertanyakan efektifitasnya.
"Kalau sumbangannya itu atas nama bupati Kutai Timur, maka akan ditanyakan apa dasar-dasarnya. Demikian juga kalau itu diatasnamakan sebagai sumbangan Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kota/Kabupaten Seluruh Indonesia). semuanya akan ada pertanggungjawabannya," kata Moenek kepada Tribun di jakarta, Rabu (27/6/2012).
Dia menjelaskan, dalam kaitannya dengan kabar bahwa dana sumbangan tersebut adalah dari dana Apkasi, Moenek mengatakan, kemungkinan sumbangan dilakukan untuk menciptakan brand image pada daerah tertentu yang diwakili oleh kontestan.
"Jadi yang perlu ditanyakan kepada yang bersangkutan (Isran Noor), adalah apa makna dari sumbangan tersebut. Urgensinya apa, apakah benar untuk meningkatkan imej daerah?," ujarnya.
Apakah sumbangan tersebut sesuai dengan aturan yang ada? Moenek menyatakan tidak bisa memastikan itu melanggar atau tidak. Menurutnya dalam AD/ART Apkasi masih dimungkinkan pemberian sumbangan untuk meningkatkan brand image pemerintah daerah.
Baca juga:
- DPRD: Insentif untuk Guru di Samarinda Dipersulit
- Mahasiswa Kawal Kasus Bupati Sumbang Idol ke DPRD Kutim
- Bupati Sumbang Idol Rp 350 Juta Dibela Pendukungnya