Tuntut UMK Naik Buruh Pabrik Rokok Mogok Kerja
Selama ini, buruh divisi giling dan gunting mendapat upah 30.000 perhari. Divisi packing
TRIBUNNEWS.COM,MALANG – Ratusan buruh borongan pabrik rokok PT Utama Mama, sejak pagi tadi (26/6/2012) menggelar aksi unjuk rasa dan mogok kerja di kompleks pabrik, di Jl Bandulan Barat, Kecamatan SUkun, Kota Malang.
Aksi unjuk rasa ini mereka lakukan untuk menuntut kenaikan UMK (Upah Minimum Kota) yang dinilai jauh dari standar UMK Malang.
Muhammad Yusik As’adi, dari Komite Pusat Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia yang mewakili para buruh menyebutkan, aksi mogok kerja diikuti oleh buruh yang berasal dari tiga divisi, yakni divisi giling, gunting, dan packing (pengemasan).
Mereka mendesak perusahaan yang memproduksi rokok merek Safe itu membayar UMK sesuai standar Kota Malang, yakni sebesar Rp 1.1332.250.
“Selama ini, buruh divisi giling dan gunting mendapat upah 30.000 perhari. Divisi packing malah Cuma dapat 10.000 perhari. Bayangkan, uang segitu bisa dipakai apa,” ujar Yusik, Selasa (26/6/2012).
Dalam aksinya, para buruh membawa aneka poster yang isinya antara lain, “Tolak Upah Murah”, “Berikan Upah Sesuai UMK” , dan ”Sadarlah Bos, Buruh Juga Manusia,”.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, buruh masih bertahan di lokasi pabrik untuk menunggu respon dari pihak manajemen. Rencananya, mereka akan bertahan di pabrik hingga berakhirnya jam kerja yakni pada pukul 14.00 wib.
Jawa :