Polisi Papua Tangkap Ketua KPUD Terkait Kasus Ijazah Palsu
Pihak Direktorat Reserse Dan Kriminal Umum Polda Papua menangkap Ketua KPUD Deiyai
Laporan Kontributor Tribunnews.com, Chanry Andrew Suripatty
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA- Pihak Direktorat Reserse Dan Kriminal Umum Polda Papua menangkap Ketua KPUD Deiyai yang berinisial AP, Senin (25/6/2012) sekitar pukul 15.30 Wit, di depan kantor KPU Provinsi Papua.
Penangkapan Ketua KPUD Deyai ini di tuding melakukan aksi penipuan Ijazah palsu Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih Serata Satu, guna ke ikut sertaannya sebagai anggota KPU pada saat pendaftaran tahun 2011.
Dari sumber terpercaya Tribunnews.com di Mapolda Papua mengatakan bahwa penangkapan Ketua KPUD Deiyai di lakukan oleh pihak kepolisian secara paksa, usai ketua KPUD Deiyai melakukan konsultasi ke pihak KPU tingkat Provinsi.
Dimana sebelumnya, pihak Polda Papua di kabarkan telah memanggil ketua KPUD Deiyai selama kurang lebih 3 kali. Namun Ketua KPUD Deiya sama sekali tidak menggubris surat yang di layangkan oleh pihak Reskrim Umum Polda Papua.
Baca juga:
- Polda Papua Kirim Senpi Rakitan Ke Puslabfor Mabes Polri
- WN Jerman Ditembak Pakai Senpi Curian Milik Polisi
- Pemulung Temukan Pistol Rakitan dan 55 Peluru di Papua