Jumat, 3 Oktober 2025

Pembacok Jaksa Sistoyo Berharap Saksi Jujur

Terdakwa pembacok jaksa nonaktif Sistoyo, Deddy Sugarda, mengharapkan agar para saksi yang hadir dalam persidangan perkaranya memberi

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Pembacok Jaksa Sistoyo Berharap Saksi Jujur
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Terdakwa perkara pembacokan jaksa Sistoyo, Dedi Sugarda (kemeja putih) meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (31/5). Dedi Sugarda terancam hukuman penjara seumur hidup atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dengan pasal pembunuhan berencana hingga kepemilikan senjata yang bersifat alternatif. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tarsisius Sutomonaio

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Terdakwa pembacok jaksa nonaktif Sistoyo, Deddy Sugarda, mengharapkan agar para saksi yang hadir dalam persidangan perkaranya memberi keterangan yang jujur.

"Saya berharap saksi-saksi itu bakal mengatakan yang sebenarnya sesuai dengan sumpah mereka," ujar Deddy Sugarda menjelang akhir persidangan di ruang sidang I Pengadilan Negeri (PN), Jalan R E Martadinata, Bandung, Selasa (26/6/2012).

Jaksa penuntut umum (JPU), Alven Oktariza, menyebutkan pihaknya akan menghadirkan total tujuh saksi dalam persidangan Deddy. Dua diantaranya bersaksi pada Kamis (2/7) mendatang.

Namun, Alven enggan menyebutkan dua nama saksi pertamanya. Hal itu menurutnya, demi keamanan kedua saksi tersebut.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved