Tersangka Korupsi ini Ditangkap di Salah Satu Hotel
Pelaku tindak pidana korupsi pembangunan jalan di Dinas PU Simalungun, Kardius, berhasil ditangkap di salah satu hotel di Surabaya.
TRIBUNNEWS.COM,MEDAN- Pelaku tindak pidana korupsi pembangunan jalan di Dinas PU Simalungun, Kardius, berhasil ditangkap di salah satu hotel di Surabaya. Informasi yang dihimpun Tribun dari Kasipenkum Kejati Sumut, Marcos Simare-Mare menjelaskan, Kardius selama ini menjadi buronan Kejaksaan.
Sebelumnya, tim gabungan intelijen Kejagung dan intelijen Kejati Sumatera Utara menangkap terpidana kasus korupsi, Faisal, yang menjadi buronan sejak Mahkamah Agung memvonisnya bersalah, pada tahun 2010, dalam perkara pembobolan Bank BNI Jakarta sebesar Rp50 miliar di Brastagi.
"Penangkapannya baru saja sekitar pukul 18.30 WIB tadi di Surabaya. Kardius ini menjadi buronan setelah disangka terlibat dalam proyek pembangunan jalan di Dinas PU Simalungun yang merugikan negara sekitar Rp 1,7 milyar dari dana anggaran tahun 2009 silam," ujar Marcos, Minggu (24/6) malam melalui pesan singkat.
Lanjut Marcos, kasus korupsi yang dilakukan oleh Kardius sebenarnya sudah masuk tahapan penyidikan oleh Kejati Sumut sejak 2010 lalu. Dikarenakan yang bersangkutan sering berpindah-pindah tempat dan termasuk lihai, petugas sedikit kesulitan melakukan penangkapan.
Ditambahkannya, penangkapan sendiri langsung dimonitor oleh Kepala Kejati Sumut Noor Rochmad, Asintel Kejati Sumut Raja Nafrizal serta Aspidsus Kejati Manumpak Pane.