Banser dan Warga Tahlilan di PN Sidoarjo
Namun kami belum dapat penjelasan resmi dari pihak pengadilan,belum ada pejabatnya yang bisa
TRIBUNNEWS.COM,SIDOARJO - Ratusan warga Desa Sepande Kecamatan Candi menggelar doa dan tahlil di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin (25/6/2012). Aksi ini sebagai bentuk keprihatinan atas ditundanya sidang vonis perkara rekayasa penembakan guru ngaji H Riyadi Solikin, yang semula dijadwalkan pukul 10.00, ditunda hingga pukul 14.00 siang nanti.
Selain warga, aksi tahlil juga diikuti keluarga H Riyadi Solikin dan puluhan anggota Bantuan Ansor Serba Guna (Banser) Sidoarjo. Doa tahlil dimulai begitu didapat informasi sidang ditunda pukul 14.00."Saat kami datang, salah satu jaksa perkara ini memberi kabar jika sidang ditunda jam 2 siang,"ucap Ari,salah satu wakil warga Desa Sepande Candi.
Hal senada disampaikan Ketua GP Ansor Sidoarjo H Agus M Ubaidillah yang menyatakan, sidang ditunda pukul 14.00. "Namun kami belum dapat penjelasan resmi dari pihak pengadilan,belum ada pejabatnya yang bisa kami temui,"cetus Agus dengan mimik muka kecewa.
Aksi tahlil ini tentu saja menarik perhatian pengunjung sidang lainnya. Dipimpin H Khusnan, kakak ipar almarhum H Riyadi Solikin, tahlil berlangsung sekitar 30 menit.Warga duduk di lantai tanpa tikar di depan ruang sidang PN Sidoarjo. "Mari berdoa semoga sidang ini nanti tidak ditunda lagi,"cetus H Khusnan sebelum memimpin doa tahlil.
Tertundanya waktu sidang ini untuk yang kesekian kalinya. Senin (18/6/2012) lalu, sidang juga ditunda dengan alasan salah satu anggota majelis hakim, sedang mengikuti pelatihan HAM di Jogjakarta selama empat hari.
Sehingga majelis hakim menyatakan belum bersepakat membuat surat keputusan terkait perkara itu.Dalam perkara rekayasa ini, mantan Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Ernesto Saiser duduk jadi terdakwa dengan enam polisi anggota Satreskrim Polres Sidoarjo.