Kamis, 2 Oktober 2025

Kepala Dinas Asusila Tak Bisa Ditolerir

Kasus asusila yang diduga melibatkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar

Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Timur, Edi Sumardi

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kasus asusila yang diduga melibatkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar nonaktif Baso Amiruddin mendapat perhatian dari kalangan anggota DPRD Kota Makassar. Menurut sejumlah anggota dewan, Amiruddin harus mendapatkan sanksi berat sebab pelanggarannya telah mencoreng citra birokrasi. Dibandingkan dengan kasus lain, kasus asusila lebih berat.

"Dibandingkan kasus korupsi, kasus ini lebih parah sebab menyangkut moral. Kalau korupsi, mungkin karena hanya kesalahan prosedur," kata anggota Komisi A Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar Asriady Samad, Jumat (22/6/2012).

Wakil Ketua Komisi A Busranuddin Baso Tika juga menilai kasus tersebut tak boleh ditolerir. Wali Kota Makassar diminta menjatuhi sanksi berat.

Baso telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai kepala dinas. Surat pengunduran dirinya diterima Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dua pekan lalu dan langsung disetujui oleh wali kota.

Kepala Badan Kepegawaian Kota Makassar, Muhammad Kasim Wahab, Kamis (21/6/2012) mengatakan, dalam surat pengunduran dirinya ke wali kota, Baso menyatakan dirinya sakit dan akan berobat.

Namun, informasi diperoleh Tribun, Baso mengundurkan diri karena tersangkut kasus asusila. Dia pernah dilaporkan oleh stafnya dalam kasus pelecehan seksual.

Kasus tersebut terjadi Mei 2012. Wali kota saat itu membantah adanya kasus tersebut. Informasi atas kasus ini telah beredar luas di Balai Kota. Sejak saat itu, Baso jarang masuk kantor. Jabatan Kadsipora Makassar kini dijabat Plt Arifin Majid.

Baso kabarnya akan digantikan Kabag Humas Mukhtar Tahir. Sebelum menjabat kabag humas, Mukhtar menjabat Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar.

Baca juga:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved