Ratusan Alat e-KTP di Sulsel Rusak
Proses perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Sulsel diperkirakan akan terhambat karena alasan kerusakan alat.
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR -- Proses perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Sulsel diperkirakan akan terhambat karena alasan kerusakan alat.
Sekitar 200-an alat perekam data e-KTP di Sulel dilaporkan mengalami kerusakan ktegori ringan, sedang, hingga berat. Alat untuk rekam data e-KTP antara lain kamera, perekaman sidik jari, iris mata, dan tanda tangan.
Kepala Biro Pemerintahan Umum Pemprov Sulsel, Andi Hasbi Nur mengungkapkan, kerusakan alat hampir menyeluruh terjadi di seluruh kabupaten/kota di Sulsel.
"Kita sudah terima laporan dari disdukcapil kabupaten/kota dan sudah laporkan kondisi ini ke Menteri Dalam Negeri kemarin, tapi ya begitu tidak ada solusi," kata Hasbi, Kamis (21/6).
"Kerusakannya bervariasi, ada yang kameranya rusak, alat iris mata, ada juga yang kerusakan alat sidik jari," lanajutnya.
Kerusakan alat ini, menurut Hasbi dipastikan dapat menghambat pelaksanaan rekam data penduduk.
"Sedangkan gelombang pertama kemarin saja saat alatnya masih baru, kita terlambat apalagi kalau alatnya rusak, mestinya ini mengganggu," ujar Hasbi. (din)