Jumat, 3 Oktober 2025

Jaksa Penerima Suap Dibacok

Sidang Pembacok Jaksa Sistoyo Nyaris Ricuh

Persidangan kasus pembacok jaksa nonaktif, Sistoyo, oleh Deddy Sugarda nyaris ricuh.

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Sidang Pembacok Jaksa Sistoyo Nyaris Ricuh
Tarsisius Sutomonaio
SIAP DISIDANG - Pembacok jaksa nonaktif Sistoyo, Deddy Sugarda, di ruang tahanan sebelum sidang di Pengadilan Negeri, Jalan R E Martadinata, Bandung, Kamis (31/5/2012).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tarsi

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Persidangan kasus pembacok jaksa nonaktif, Sistoyo, oleh Deddy Sugarda nyaris ricuh.

Itu bermula ketika seorang pendukung dari Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) mempertanyakan jawaban majelis hakim soal surat permohonan penangguhan penahanan Deddy.

"Harusnya surat itu dikasih saat mulai sidang atau setelah sidang. Ini supaya persidangan transparan," kata ketua majelis hakim, Nur Aslam, di ruang sidang I Pengadilan Negeri (PN), Jalan R E Martadinata, Bandung, Kamis (31/5/2012).

Tim pengadil mengaku menerima surat permohonan penangguhan penahanan itu sebelum persidangan.

"Tunggu sebentar majelis hakim, Anda sedang berhadapan dengan orang yang tidak mengerti hukum," kata pria itu yang mendapat dukungan rekan-rekannya.

Namun, majelis hakim melanjutkan persidangan lalu mengetuk palu tanda persidangan itu berakhir.
Beberapa petugas keamanan dari pengadilan dan polisi segera mengawal majelis hakim keluar dari ruang sidang.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved