Pemkab Nunukan Dapat Penilaian WDP
BPK memberikan penilaian wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap pelaksanaan anggaran pemerintahan di Kabupaten Nunukan
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN- Wakil Ketua DPRD Nunukan Ngatidjan Ahmadi mengungkapkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan penilaian wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap pelaksanaan anggaran pemerintahan di Kabupaten Nunukan pada tahun 2011. Penilaian ini menunjukkan adanya perbaikan dibandingkan tahun lalu dengan penilaian disclaimer atau penolakan pemberian opini oleh BPK.
“Kami baru saja menerima hasil audit BPK 2011 kemarin di Samarinda. Itu nampaknya ada peningkatan opini dari BPK terhadap pelaksanaan anggaran pemerintahan di Kabupaten Nunukan. Tadinya disclaimer sekarang meningkat menjadi wajar dengan pengecualian. Ini berarti ada peningkatan. DPRD mengucapkan selamat kepada pemda. Kemarin juga sudah saya ucapkan selamat,” kata Ngatidjan, Rabu (30/5/2012) saat menghubungi tribunkaltim.co.id.
Meskipun mengapresiasi positif upaya Pemkab Nunukan yang sudah melakukan perbaikan tata kelola anggaran, namun masih ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki. Harapannya, kedepan Pemkab Nunukan bisa meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki terkait dengan kepatuhan terhadap peraturan.
Dijelaskannya, ada sejumlah instansi yang harus dibenahi untuk sampai kepada kepatuhan terhadap peraturan. Antara lain pengelolaan rumah sakit umum daerah (RSUD) Nunukan yang saat ini menjadi badan layanan umum daerah (BLUD).
“Itu nampaknya kalau masih begitu, untuk meningkatkan ke WTP masih susah. Makanya disarankan kepada Bupati kalau bisa perda mengenai BLUD ditinjau kembali. Dikembalikan menjadi fungsinya ke RSUD. Itu pertimbangannya antara lain,” ujarnya.
Selain itu, perlu perbaikan terhadap Perusda Nusa Serambi Persada dan PDAM. Kedua institusi tersebut mengelola kekayaan daerah yang dipisahkan.
“Dia institusi yang mengelola kekayaan daerah yang dipisahkan. Seharusnya setiap tiga bulan sekali memberikan laporan kepada Bupati tembusannya kepada DPRD, gunanya untuk dievaluasi perkembangannya. Namun ini tidak dilakukan,” ujarnya.
Ngatidjan meminta Pemkab Nunukan secepatnya menindaklanjuti saran tersebut. Dengan harapan dapat tercapai kepatutan terhadap aturan.
“Namun yang pasti kalau dibandingkan tahun sebelumnya, lebih baik sekarang ini,” ujarnya.