Premium Banyak Beredar di Eceran
Pemprov Lampung menemukan jumlah premium yang beredar di pengecer sebanyak
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Ridwan Hardiansyah
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pemprov Lampung menemukan jumlah premium yang beredar di pengecer sebanyak 30-35 persen. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Lampung Prihatono mengungkapkan, data itu didapatkan dari hasil pemantauan yang dilakukan pemprov.
"Hasil pemantauan di lapangan, kami mendapatkan temuan 30-35 persen premium sudah berada di pengecer. Jadi, yang berada di SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) tinggal sekitar 60 persen," papar Prihatono kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (24/5/2012).
Pemantauan dilakukan terhadap pengecer yang melakukan pembelian premium menggunakan surat rekomendasi. Prihatono mengatakan, jumlah pembeli pengecer tersebut kemudian dikalikan jumlah premium yang dibeli.
"Hasilnya, 30-35 persen premium beredar di pengecer. Ada SPBU di salah satu kabupaten yang mendapat suplai 100 kiloliter (kl) per hari. Sebanyak 35 kl dibeli pengecer," kata Prihatono.
Jumlah persentase pada pengecer tersebut, menurut Prihatono, masih berdasarkan pengecer resmi yang mendapatkan rekomendasi. Sementara itu, pemprov belum mengetahui jumlah premium yang beredar di pengecer ilegal yang tidak memiliki surat rekomendasi.