Kadis ESDM Ketapang Siap Diperiksa Soal Royalti Pertambangan
Kepala Dinas ESDM Ketapang Cipriana menyatakan siap jika kejaksaan akan melakukan pemeriksaan terhadap dirinya terkait royalti pertambangan.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori
TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Kepala Dinas ESDM Ketapang Cipriana menyatakan siap jika kejaksaan akan melakukan pemeriksaan terhadap dirinya terkait royalti pertambangan. Cipriana mengaku tidak mempunyai masalah sedikitpun terkait hal ini.
“Silahkan saja kalau mau diperiksa, royalti pertambangan itu langsung diserahkan ke kas negara kok, bukan kas daerah, jadi tidak masalah,” kata Cipriana saat ditemui wartawan usai menghadiri sosialisasi HAM di Kantor Bupati Ketapang, Selasa (22/5/2012).
Namun Cipriana enggan memberikan komentar lebih jauh terkait persoalan tersebut. Dia lantas buru-buru meninggalkan wartawan yang mencegatnya lantaran sudah waktunya istirahat.
Cipriana memang kerap menghindar saat dimintai tanggapannya oleh wartawan sebelum adanya perintah kajati tersebut. Saat akan dimintai keterangan terkait banyaknya persoalan yang membelit buruh PT Harita Cipriana juga enggan berkomentar.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Jasman Panjaitan, meminta agar Kajari Ketapang memeriksa Dinas ESDM Ketapang, terkait royalti pertambangan. Permintaan tersebut, karena pembayaran royalti pertambangan, bukan berdasarkan data yang ada di pemerintahan, namun berdasarkan laporan dari pengusaha pertambangan.
Jasman menambahkan, jika hal itu terus dibiarkan, dikhawatirkan kalangan pengusaha akan berbuat semaunya saja, melaporkan sesuai data yang dimilikinya. Maka dari itu kejaksaan minta agar Kajari Ketapang untuk memeriksa itu.
Baca juga:
- Polisi Bekuk Duo Jambret Jalinsum
- Guru Pukuli Siswa Terjadi di SMPN 25 Pekanbaru
- PBR Serahkan Rekomendasi ke Ilham
- Pramuka Nunukan Berprestasi di Malaysia