Jumat, 3 Oktober 2025

Satpol PP Sita 900 Botol Miras di Bandung

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bekerjasama dengan Kepolisian dan TNI

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Satpol PP Sita 900 Botol Miras di Bandung
tribunnews.com
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bekerjasama dengan Kepolisian dan TNI serta Dinas Industri dan Perdagangan gelar razia Minuman beralkohol, Minggu (20/5/2012) dini hari.

Razia minuman beralkohol dengan sasaran minimarket yang buka 24 jam merazia mini market di Jalan  Ir H Juanda. Menurut Kepala Bidang Penyidik Satpol PP Kota Bandung Deden Rukmana dari razia berhasil dari satu minimarket disita 232 botol dan 79 kaleng minuman berarkohol golongan A.

Deden mengatakan razia digelar untuk menegakkan Peraturan Daerah tentang minuman beralkohol. Perda melarang minuman beralkohol  dijual di minimarket. Hasil razia sampai saat ini terkumpul barang bukti  900 botol dan kaleng.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved