Satpol PP Sita 900 Botol Miras di Bandung
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bekerjasama dengan Kepolisian dan TNI
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bekerjasama dengan Kepolisian dan TNI serta Dinas Industri dan Perdagangan gelar razia Minuman beralkohol, Minggu (20/5/2012) dini hari.
Razia minuman beralkohol dengan sasaran minimarket yang buka 24 jam merazia mini market di Jalan Ir H Juanda. Menurut Kepala Bidang Penyidik Satpol PP Kota Bandung Deden Rukmana dari razia berhasil dari satu minimarket disita 232 botol dan 79 kaleng minuman berarkohol golongan A.
Deden mengatakan razia digelar untuk menegakkan Peraturan Daerah tentang minuman beralkohol. Perda melarang minuman beralkohol dijual di minimarket. Hasil razia sampai saat ini terkumpul barang bukti 900 botol dan kaleng.