Jumat, 3 Oktober 2025

Romli Tertangkap Setelah Setahun Jadi Buronan

Setelah buron hampir satu tahun, Romli (33), tersangka pencurian dengan kekerasan di daerah Tanjun Bintang

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Romli Tertangkap Setelah Setahun Jadi Buronan
e-discoveryteam.com
Ilustrasi tahanan melarikan diri

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Romi Rinando

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Setelah buron hampir satu tahun,  Romli (33), tersangka pencurian dengan kekerasan  di daerah Tanjun Bintang, Lampung Selatan pada 20 Juli 2011 lalu ditangkap jajaran Polda Lampung.  

Tersangka Romli bersama tiga rekannya, AD, BC, dan DK (ketiganya buron), ditangkap di rumahnya di Desa Sindang Sari, Lampung Selatan, Kamis (17/5/2012).

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, modusnya mereka mendatangi rumah korban saat malam hari, kemudian mengancam dan menodongkan senjata.

"Setelah korban diikat, para pelaku menguras harta bendanya, kemudian kabur menggunakan mobil," ujar Sulistyaningsih, Minggu (20/5/2012).

Dia menambahkan, dari penangkapkan Romli, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh, polisi menyita mobil pikap Daihatsu Grand Max.

Baca juga:

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved