Jumat, 3 Oktober 2025

Pencuri Burung Tertangkap Bawa Sabu

Malang tak dapat ditolak mujur tak dapat diraih, pribahasa ini sangat tepat ditujukan kepada juru parkir,

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Pencuri Burung Tertangkap Bawa Sabu
TRIBUN KALTIM / Margaret Sarita
Barang bukti sabu-sabu

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rino Syahril

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Malang tak dapat ditolak mujur tak dapat diraih, pribahasa ini sangat tepat ditujukan kepada juru parkir, SY (23) warga Jalan Pangeran Hidayat. Karena tersangka Sy babak belur dihajar warga saat tertangkap tangan mencuri burung, Rabu (16/5/2012) sekitar pukul 23.00 di Perumahan Asrama Polisi Sakuntala, Bukit Raya.

Setelah itu, Kamis (17/5/2012) dini hari warga menyerahkan tersangka Sy bersama dengan sepeda motor Jupiter Mx BM 3072 ZP ke Mapolsek Bukit Raya. Ketika sepeda motor Sy digeledah petugas menemukan Sabu-sabu satu paket seharga Rp 150 ribu di joknya.

Dini hari itu juga tersangka Sy diperiksa oleh penyidik Polsek Bukit Raya, dan saat ini tersangka Sy sudah mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut pengakuan Sy, Rabu malam itu dirinya diajak oleh temannya IJ yang juga warga Jalan Pangeran Hidayat untuk mencuri burung Kacir di Perumahanan Asrama Polisi Sikuntala. Karena sudah lama kenal Sy mau saja dan pergi dengan sepeda motor Jupiter Mx. "Saya kenal IJ semenjak 3 bulan yang lalu," katanya kepada wartawan, Kamis (17/8/2012).

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) Ij yang dibonceng Sy langsung turun dan mengambil Burung Kacir yang tergantung didepan di Rumah Viktor Hendrawan (25). Saat Ij mengambil burung tersebut aksinya sempat dipergoki warga dan warga dengan cepat mengejarnya.

Melihat warga datang berlarian Ij dengan cepat kabur, sementara itu Sy yang menunggu dimotor tidak sempat kabur dan berhasil ditangkap warga. Warga yang sudah merasa kesal dengan ulah pelaku tanpa dikomandoi langsung saja menghajar Sy hingga babak belur.

Sekitar dua jam lebih diamankan warga tepat sekitar pukul 02.00 dini hari tersangka Sy diserahkan warga ke Polsek Bukit Raya. Kapolsek Bukit Raya Kompol Marto Harahap melalui Kanit Reskrim AKP Jon Sihite kepada wartawan, Jumat (18/5) membenarkan ada penangkapan tersangka pencuri burung. Tersangka katanya tertangkap tangan oleh warga saat beraksi dan tersangka diserahkan warga ke Mapolsek Kamis dini hari bersama barang buktinya satu unit sepeda motor.

"Ketika kita geledah motor tersangka berhasil kita temukan satu paket sabu-sabu Rp 150 ribu," ucapnya.

Istri tersangka Sy, Popi (28) saat membesuk suaminya di Mapolsek Bukit Raya, Kamis (17/5) sore mengaku dirinya baru tahu suaminya terlibat mencuri burung Kamis pagi. "Saya baru tahu tadi pagi (Kamis,red), semoga suami saya baik-baik saja," ucap wanita yang sedang hamil 8 bulan itu sambil terisak-isak.

Atas ulah tersangka itu kata Kanit Reskrim, tersangka akan dikenai dengan pasal pencurian dan undang-undang narkotika. "Tersangka akan kita jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dan pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved