Anggota DPRD Riau Ditangkap KPK
Faisal Aswan Hanya Bisa Pasrah
Anggota DPRD Riau, Faisal Aswan yang menjadi tersangka dugaan suap pengesahan Revisi Perda No 6 Tahun 2010, mengaku pasrah atas apa

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rino Syahril
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Anggota DPRD Riau, Faisal Aswan yang menjadi tersangka dugaan suap pengesahan Revisi Perda No 6 Tahun 2010, mengaku pasrah atas apa yang menimpa dirinya.
"Saya pasrah saja, dan biarkan saja pengadilan yang menentukannya," ujar Faisal yang mengenakan baju kaos warna merah jambu dipadukan celana panjang warna hitam.
Saat dikonfirmasi Tribun Pekanbaru, Faisal baru saja istirahat di ruang pemeriksaan. Pantauan di lokasi, saat keluar dari ruang pemeriksaan Faisal dikawal ketat oleh anggota Provos Polda Riau, dan ia terlihat santai. Di jari tangannya terselip sebatang rokok yang dihisapnya.
Sedangkan tersangka lainnya yang juga keluar siang itu, M Dunir, Eka Rahman dan Rahmat enggan memberikan komentar. Mereka hanya diam saat ditanya wartawan.
Sementara itu Kuasa Hukum M Dunir, Aziun Asyari SH kepada wartawan mengatakan, kliennya tidak menerima uang sepersenpun dan uang itu disita dari Faisal.
Setelah menunaikan salat Dzuhur keempat tersangka yang dikawal ketat oleh anggota Provos Polda Riau kembali masuk ke ruang Catur Prasetya untuk melanjutkan pemeriksaannya.