Jumat, 3 Oktober 2025

Anggota DPRD Riau Ditangkap KPK

Faisal Aswan Hanya Bisa Pasrah

Anggota DPRD Riau, Faisal Aswan yang menjadi tersangka dugaan suap pengesahan Revisi Perda No 6 Tahun 2010, mengaku pasrah atas apa

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Faisal Aswan Hanya Bisa Pasrah
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Anggota DPRD Riau dari fraksi Golkar yang juga Ketua KNPI Riau, Faisal Aswan diamankan dari Kantor Reskrimsus Polda Riau menuju Rutan Polda Riau, Rabu (4/4) malam. Sebanyak dua anggota DPRD Riau ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh KPK terkait kasus suap pembahasan perubahan Perda Nomor 6 tahun 2010 tentang Dana Pengikatan tahun jamak pembangunan venue PON. (Tribun Pekanbarui/THEO RIZKY)

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rino Syahril

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Anggota DPRD Riau, Faisal Aswan yang menjadi tersangka dugaan suap pengesahan Revisi Perda No 6 Tahun 2010, mengaku pasrah atas apa yang menimpa dirinya.

"Saya pasrah saja, dan biarkan saja pengadilan yang menentukannya," ujar Faisal yang mengenakan baju kaos warna merah jambu dipadukan celana panjang warna hitam.

Saat dikonfirmasi Tribun Pekanbaru, Faisal baru saja istirahat di ruang pemeriksaan. Pantauan di lokasi, saat keluar dari ruang pemeriksaan Faisal dikawal ketat oleh anggota Provos Polda Riau, dan ia terlihat santai. Di jari tangannya terselip sebatang rokok yang dihisapnya.

Sedangkan tersangka lainnya yang juga keluar siang itu, M Dunir, Eka Rahman dan Rahmat enggan memberikan komentar. Mereka hanya diam saat ditanya wartawan.

Sementara itu Kuasa Hukum M Dunir, Aziun Asyari SH kepada wartawan mengatakan, kliennya tidak menerima uang sepersenpun dan uang itu disita dari Faisal.

Setelah menunaikan salat Dzuhur keempat tersangka yang dikawal ketat oleh anggota Provos Polda Riau kembali masuk ke ruang Catur Prasetya untuk melanjutkan pemeriksaannya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved