Jumat, 3 Oktober 2025

Anggota DPRD Riau Ditangkap KPK

KPK Kembali Periksa 6 Anggota DPRD Riau

Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Kamis (12/4/2012) mengatakan keenam anggota DPRD Riau yang diperiksa diantaranya

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto KPK Kembali Periksa 6 Anggota DPRD Riau
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Anggota DPRD Riau, M Dunir (tengah) diamankan dari Kantor Reskrimsus Polda Riau menuju Rutan Polda Riau, Rabu (4/4) malam. Sebanyak dua anggota DPRD Riau ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh KPK terkait kasus suap pembahasan perubahan Perda Nomor 6 tahun 2010 tentang Dana Pengikatan tahun jamak pembangunan venue PON. (Tribun Pekanbarui/THEO RIZKY)

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rino Syahril

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Setelah memeriksa 6 orang anggota DPRD Riau Rabu (11/4/2012) kemarin, hari ini Kamis (12/4/2012) Tim Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali memeriksa 6 orang anggota DPRD Riau terkait dugaan suap Pengesahan Revisi Perda No 6 tentang Venue PON Lapangan Tembak.

Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Kamis (12/4/2012) mengatakan keenam anggota DPRD Riau yang diperiksa diantaranya Ketua DPRD Riau DJohar Firdaus, Adrian Ali, Zulfan Heri, Ramli Sanur, dann Iwa.

"Mereka semuanya masih kita periksa sebagai saksi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Jalan Patimura, Pekanbaru," ujar Johan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved