Anggota DPRD Riau Ditangkap KPK
KPK Geledah Ruang Fraksi Gabungan DPRD Riau
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/4/2012) menggeledah ruangan Fraksi Gabungan

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/4/2012) menggeledah ruangan Fraksi Gabungan DPRD Riau. Pemeriksaan difokuskan pada ruangan Muhammad Dunir yang saat ini sudah dinyatakan sebagai tersangka terkait dugaan suap.
Sebelumnya, KPK juga sempat melakukan pemeriksaan diruangan Komisi D DPRD. Usai dari ruangan komisi, KPK langsung menuju keruangan Fraksi Gabungan yang sudah dilakukan penyegelan sejak Selasa (3/4) kemarin.
KPK diperkirakan mendatangi Gedung DPRD Riau, pukul 14.00 WIB. Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Zulkarnain Kadir menyebutkan, KPK sebelumnya meminta izin rencana akan dilakukan penggeledahan.
Sekwan juga diminta untuk melengkapi data-data termasuk yang terkait dengan Perda nomor 6 tahun 2010. "Saya tadi hanya melihat KPK menggeledah ruangan M Dunir. Belum dipastikan apakah ada yang disita nantinya, " imbuh Zulkarnain