Sidak Denny Indrayana
Wamenkumham Akan Dilaporkan ke Polda Riau
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sihabuddin mengungkapkan bahwa petugas sipir yang dianiaya oleh Wamenkumham,
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sihabuddin mengungkapkan bahwa petugas sipir yang dianiaya oleh Wamenkumham, Denny Indrayana akan melapor ke Polda Riau.
"Ada kemungkinan akan melapor ke pihak kepolisian," ujar Sihabuddin kepada wartawan di gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2012).
Sihabuddin menjelaskan, keinginan melaporkan Denny Indrayana ke pihak kepolisian bukanlah keinginan Dirjen Pemasyarakatan, namun memang petugas sipir yang ingin melaporkan.
"Itu semua kemauan pegawai sipir untuk melaporkan ke Polda," tutur Sihabuddin.
Sihabuddin juga mengatakan, atas kejadian tersebut mengundang reaksi keras dari para pegawai pemasyarakatan yang jumlahnya mencapai ribuan di Indonesia.
"Tolong pak Dirjen berbuat sesuatu untuk kami. Kami ini apa kalau sudah seperti ini kami merasa sakit. Teman kami disakiti kami juga," jelas Sihabuddin yang menirukan keluhan para pegawai pemasyarakatan.
Sebelumnya diberitakan, pada tanggal 2 April kemarin, Wamenkumham, Denny Indrayana melakukan sidak ke LP Pekanbaru sekitar pukul 02.30. Karena tidak dibukakan pintu oleh pegawai pemasyarakatan, Denny marah dan ketika masuk menampar petugas tersebut.