Pendeta Didakwa Kasus Penistaan Agama
Pemimpin jemaat di Gereja Bethel Tabernakel (GBT) Shekinah, Heidi Eugenie, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pemimpin jemaat di Gereja Bethel Tabernakel (GBT) Shekinah, Heidi Eugenie, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (20/3/2012).
Pendeta perempuan di GBT Shekinah, Jalan Lengkong, Bandung itu, dituduh menodai ajaran agama Kristen karena kotbahnya di hadapan para jemaatnya.
"Terdakwa mengatakan bahwa seekor ular yang menggoda Adam dan Hawa pada kisah penciptaan separuhnya berbadan perempuan," ujar anggota jaksa penuntut umum (JPU), Suharso saat membacakan surat dakwaan di ruang sidang VI PN Bandung, Jalan R E Martadinata, Selasa (20/3/2012).
Menurut tim JPU, kotbah Heidi itu tidak sesuai ajaran Kristen yang menyatakan ular yang menggoda Hawa pada kisah penciptaan tak sedikit pun memiliki rupa manusia.