Siswa TK Ditabrak Mobil
Guru Penabrak Murid TK di Medan Masih Syok
Pelaku penabrak murid TK Perguruan Buddhis Bodhicitta, Marini (22) warga Jalan Beo, Kecamatan Sunggal, Medan dikabarkan syok.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Feriansyah Nasution
TRIBUNNEWS,COM,MEDAN - Pelaku penabrak murid TK Perguruan Buddhis Bodhicitta, Marini (22) warga Jalan Beo, Kecamatan Sunggal, Medan dikabarkan syok.
Hal ini dikatakan Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol M Rasya Mustario, Jumat (2/3/2012) siang dilokasi kejadian.
"Pelaku sampai saat ini masih syok. Sedang kita upayakan untuk keluarga supaya menyerahkannya untuk kita ambil keterangan," kata Rasya menyebut keluarga pelaku telah berjanji menyerahkannya sore ini.
Menurut Rasya, pelaku akan diancam pasal 360 KUHP mengakibatkan orang luka berat. "Ancaman hukumannya diatas dua tahun. Tapi apabila dia tidak memiliki SIM (surat izin mengemudi) ancaman hukumnya bisa diperberat," katanya.
Namun, Rasya mengaku belum tau apakah Marini yang merupakan guru dari korban yang ditabraknya memiliki SIM atau tidak. "Tapi, informasi yang kita terima, mobil itu memang milik pribadi yang bersangkutan," kata Rasya.