Kamis, 2 Oktober 2025

Natal dan Tahun Baru 2012

Dilarang Parkir di Simpang Dago saat Malam Tahun Baru

Meskipun selama ini sudah dilarang, masyarakat kerap tak mengindahkannya

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Dilarang Parkir di Simpang Dago saat Malam Tahun Baru
saptandika.wordpress.com
Simpang Dago, Bandung

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Jelang tahun baru 2012, polisi melarang warga Kota Bandung atau para pelancong memarkir kendaraannya di bahu jalan di Simpang Dago, mulai pukul 19.00, Sabtu (31/12/2011)

Meskipun selama ini sudah dilarang, masyarakat kerap tak mengindahkannya. Larangan tersebut mulai dipertegas, disosialisasikan, dan berlaku mulai dari sepanjang Simpang Dago hingga kawasan Jalan Merdeka.

"Kami tegaskan larangan itu guna mengantisipasi kemacetan. Trennya, setiap jelang pergantian tahun, di lokasi itu tak sedikit masyarakat yang memarkir kendaraannya di bahu jalan," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kemas Ahmad Yamin di Mapolrestabes, Bandung, Senin (26/12/2011).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved