Ramadhan 2011
Dinas Kimpraswil Yogyakarta Siaga Selama Lebaran
selama libur cuti bersama lebaran, Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta akan menyiagakan petugas
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Rina Eviana
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Mengantisipasi adanya kerusakan infrastruktur, selama libur cuti bersama lebaran, Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta akan menyiagakan petugas. Untuk memberikan pelayanan kepada warga jika terjadi kerusakan infrastruktur wilayah dua tim selama H-7 hingga H+7 akan siaga melayani perbaikan kerusakan.
Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kota Yogyakarta Toto Suroto Selasa (23/8) dinatornya mengatakan, dua tim akan disiagakan untuk melayani aduan ataupun laporan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur. Petugas piket satu tim berjumlah lima orang akan siap menerima aduan dan melakukan perbaikan infrastruktur mulai pukul 08.00-21.00 WIB.
"Petugas disiagakan untuk mengantisipasi jika ada kerusakan infrastruktur seperti penerangan jalan umum, saluran air hujan. Kalau ada yang piket otomatis bisa langsung menangani," jelas Toto.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, Toto kejadian yang banyak dikeluhkan saat libur lebaran antaralain seperti saluran air hujan yang mampet, struktur jalan yang tiba-tiba berlubang karena kena hujan dan lampu jalanan yang mati.
"Karena petugas piket sampai jam 21.00 WIB makanya kalau ada kerusakan jalan yang baru dilaporkan pada malam hari petugas bisa langsung memberi rambu. Adapun perbaikannya bisa esok harinya," jelas Toto.
Ia mengatakan Kimparswil DI Yogyakarta membuka layanan pengaduan kerusakan infrastruktur di empat saluran telepon, yaitu untuk kerusakan penerangan jalan umum di nomor (0274), 9232579, kerusakan jalan di nomor (0274) 9240779, saluran air hujan di nomor (0274), 9240949 dan saluran air limbah di nomor (0274) 9240950.
Kepala Bagian Humas dan Informasi Pemerintah Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono mengatakan, selama cuti bersama libur lebaran Sekretaris Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta telah memberikan surat edaran ke masing-masing SKPD untuk melakukan piket untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. "Tidak hanya untuk pelayanan kesehatan, seluruh SKPD juga diminta untuk mengadakan piket," tutur Yunianto.
Pegawai Negeri Sipil yang ada di Pemerintah Kota akan mulai cuti libur bersama mulai 29 Agustus hingga 2 September dan kemudian akan mulai aktif kembali pada 5 September.