Sabtu, 4 Oktober 2025

Istri Perwira Polisi Dibunuh

Bekas Tahanan Pembunuh Putri Masih Trauma Penyiksaan

Trauma penyiksaan tampaknya masih membayang di benak Baharuddin. Sekuriti perumahan Anggrek Mas 3 yang dijadikan tersangka dalam

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Bekas Tahanan Pembunuh Putri Masih Trauma Penyiksaan
Tribunnewsbatam.com
USAI SALAT - Bekas tahanan pembunuh Putri Mega Umboh, Nurdin Harahap dan Suprianto usai menunaikan salat di sebuah masjid tak jauh dari kediaman mereka di Batam, Kepri.

Laporan Wartawan Tribunnewsbatam.com, El Tjandring

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Trauma penyiksaan tampaknya masih membayang di benak Baharuddin. Sekuriti perumahan Anggrek Mas 3 yang dijadikan tersangka dalam perkara kematian Putri Mega Umboh ini sepertinya tidak lagi ingin berurusan dengan polisi, yang seharunya melindungi masyarakat.

Baharuddin tampak masih ketakutan meski dukungan dari berbagai elemen masyarakat mulai tertuju kepada tujuh sekuriti yang mengalami penganiayaan selama ditahan di Polda Kepri.

Kedua temannya, Andreas dan Yoachim juga mengaku mengalami hal yang sama.

"Ini bisa terjadi karena setelah ditangguhkan penahanan, setiap hari mereka masih saja dipanggil ke Polda Kepri. Mereka tidak cerita, tapi mungkin saja bentuk-bentuk intimidasi yang tidak bisa mereka sampaikan," kata Pieter P Pureklolong, sekretaris Kerukunan Keluarga Lembata (Kekal) saat berbuka puasa bersama paguyuban ini di Bandung Resto, Batam Centre, Minggu (14/8/2011).

Sebelumnya, Baharuddin bersama enam sekuriti lainnya ditahan di Polda Kepri terkait pembunuhan Putri Mega Umboh, istri Kasubnit II Ditreskrimsus Polda Kepri. Mereka ditahan hampir sebulan dan diduga mengalami penyiksaan selama berada dalam pemeriksaan penyidik.

Setelah tak ditemukan cukup bukti keterlibatan ketujuh sekuriti ini, penyidik akhirnya menangguhkan penahanan mereka. Sementara, dua tersangka lainnya yakni Ujang dan Ros masih berada dalam tahanan Polri.  

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved