Ramadhan 2011
Ramadan, Wali Kota Bengkulu Tolak Tutup Tempat Hiburan Malam
Imbauan berbagai kalangan agar tempat hiburan ditutup selama bulan Ramadan tak dihiraukan Walikota Bengkulu Ahmad Kanedi.
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Imbauan berbagai kalangan agar tempat hiburan ditutup selama bulan Ramadan tak dihiraukan Walikota Bengkulu Ahmad Kanedi. Berdalih jutru mendukung kemajuan daerah, Ahmad Kanedi menolak menutup tempat hiburan.
"Pengaturan waktu buka dan tutup tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan lebih baik, karena adanya tempat hiburan menunjukkan kemajuan daerah ini," katanya, Sabtu (6/8/2011), terkait desakan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) untuk menutup tempat hiburan malam di daerah itu selama bulan Ramadan.
Berdasarkan kebijakan Wali kota Bengkulu, selama Ramadhan tempat hiburan malam di Kota Bengkulu tetap diizinkan dibuka mulai pukul 21.00 sampai 24.00 WIB.
"Tempat hiburan malam yang ada di daerah ini mendukung kemajuan Kota Bengkulu, namun akan tetap kita awasi agar terhindar dari hal-hal negatif yang dapat merusak moral masyarakat," ujarnya.
Untuk menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah di bulan Ramadan, ia mengimbau kepada pemilik tempat hiburan malam agar pengunjung maupun karyawan yang datang ke tempat hiburan itu untuk tetap menjaga kesopanan serta menjauhi minuman keras dan sejenisnya. Ia juga menegaskan akan mencabut izin semua tempat hiburan malam yang melanggar jam buka.
"Semua izin tempat hiburan malam akan dicabut bila terbukti melanggar jam operasi selama bulan Ramadhan berdasarkan surat edaran yang telah dikirimkan kepada semua pemilik usaha," katanya.
Ia mengimbau, warga sekitar lokasi yang merasa terganggu akibat pelanggaran yang dilakukan para pemilik usaha hiburan malam selama bulan Ramadhan untuk melapor ke Pemerintah Kota Bengkulu.
"Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu juga saya perintahkan untuk melakukan operasi penertiban terhadap tempat hiburan malam yang melanggar imbauan agar ketertiban selama bulan Ramadhan tetap terjaga," katanya.
Sementar itu, Ketua Umum Pengurus Daerah KAMMI Bengkulu Romidi mengatakan, mereka meminta wali kota untuk segera mencabut kebijakannya mengizinkan tempat hiburan malam tetap buka selama bulan Ramadhan.
"Kami minta wali kota menjalankan keputusan rapat koordinasi satuan petugas terpadu Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menutup tempat hiburan malam selama Ramadhan," katanya.