Jumat, 3 Oktober 2025

Istri Perwira Polisi Dibunuh

Ketua DPRD Kepri Dukung Nurdin Cs Tuntut Polda Kepri

Penyiksaan yang dialami Nurdin Harahap (42) dan Suprianto (35) selama proses penyidikan perkara pembunuhan

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Ketua DPRD Kepri Dukung Nurdin Cs Tuntut Polda Kepri
Tribunnewsbatam.com
USAI SALAT - Bekas tahanan pembunuh Putri Mega Umboh, Nurdin Harahap dan Suprianto usai menunaikan salat di sebuah masjid tak jauh dari kediaman mereka di Batam, Kepri.

Ketua DPRD Kepri Dukung Upaya Nurdin Cs Cari Keadilan

Laporan Wartawan Tribunnewsbatam, Thomlimah Limahekin

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Penyiksaan yang dialami Nurdin Harahap (42) dan Suprianto (35) selama proses penyidikan perkara pembunuhan Putri Mega Umboh sangat disesalkan oleh banyak pihak.

Berangkat dari keprihatinan tersebut, dukungan terhadap Nurdin dan Suprianto yang melaporkan kasus penyiksaan tersebut ke Komnas HAM dan Polda Kepri pun mengalir.

Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi, misalnya, menyatakan ketidak-setujuannya terhadap penyiksaan yang dialami Nurdin dan Suprianto.

Dia dengan tegas mengatakan penyiksaan yang dilakukan penyidik Polda Kepri kepada kedua sekuriti tersebut sudah melanggar HAM.

"Kalau ada hal (penyiksaan) yang dilakukan seperti itu, berarti tidak benar. Itu tidak profesional dalam melakukan penyidikan. Dan itu tidak boleh karena melanggar HAM," kata Nur, Kamis (4/8/2011).

Nur menambahkan, mungkin ada hal-hal lain yang hendak digali penyidik dalam proses penyidikan, namun bukan berarti penyidik melakukan tindakan penyiksaan terhadap Nurdin dan Suprianto.

"Saya secara pribadi tidak sependapat dengan itu. Saya tidak terima. Kalau ada yang mau tuntut, ya silakaa sajalah," tegas Nur kepada wartawan.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved