Helikopter Jatuh
Dirjenhub: Helikopter Bell 412 tak Punya CVR dan FDR
Helikopter PK FUG jenis Bell 412 yang berpenumpang di bawah 10 orang, tidak dipersyaratkan memiliki CVR dan FDR
Editor:
Harismanto
Laporan Wartawan Tribun Manado, Budi Susilo
TRIBUNNEWS.COM, BITUNG - Staf Aspek Pengawasan Direktorat Kelaikan Udara Pengoperasian Pesawat Udara, Dirjen Perhubungan, Agus Rahmat, mengatakan, bangkai Helikopter PK FUG jenis Bell 412 yang disewa PT Nusa Halmahera Minerals itu tidak memiliki kotak hitam.
"Salah bila ada yang katakan memiliki kotak hitam," ujarnya kepada Tribun Manado di lokasi Gunung Duasudara, Jumat (5/8/2011).
Helikopter PK FUG jenis Bell 412 tersebut berpenumpang di bawah 20 orang. Sedangkan pesawat sipil yang memiliki kotak hitam itu syaratnya harus di atas 20 orang.
Pesawat yang berpenumpang lebih dari 10 dan dua pilot itu bernama CVR dan FDR. Alat yang merekam percakapan pilot dan kondisi mesin helikopter.
"Jadi tidak benar itu ada yang namanya kotak hitam," ungkapnya.
Tetapi Helikopter PK FUG jenis Bell 412 itu berpenumpang di bawah 10 orang, maka tidak dipersyaratkan memiliki CVR dan FDR. "Saya tidak bisa menjawab apa penyebabnya. Nanti kita lihat saja hasil dari KNKT," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolsek Bitung Utara, Frenti Kawulur, menuturkan, penemuan kotak hitam telah ditemukan, sekarang sedang diupayakan proses penelitian lebih lanjut oleh KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi). "Saat ini kami belum pastikan bagaimana hasil yang direkam kotak hitam. Sedang diproses," ujarnya. (*)