Massa HMI Desak Kejari Periksa Bupati Bulungan
Massa yang melakukan aksi di Kantor Kejari Nunukan, Senin (4/7/2011) hari ini juga mendesak agar mantan Sekretaris Kabupaten Nunukan Budiman
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Massa yang melakukan aksi di Kantor Kejari Nunukan, Senin (4/7/2011) hari ini juga mendesak agar mantan Sekretaris Kabupaten Nunukan Budiman Arifin segera diperiksa terkait kasus pengadaan tanah seluas 62 hektare di Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan.
Budiman yang saat ini menjabat Bupati Bulungan, belum bisa diperiksa karena terbentur izin pemeriksaan dari Presiden RI.
Demonstran sejak pukul 10.00 telah berkumpul di halaman Kantor Kejari Nunukan dengan membawa bendera, dan poster di antaranya bertuliskan "Tangkap Koruptor di Bumi Nunukan", "Segera Periksa Mantan Sekda Nunukan Drs Budiman Arifin", dan "Periksa Kembali Seluruh Anggota Tim 9 Pengadaan Tanah".
Adapula poster bertuliskan "Ketua Tim Sembilan H Abdul Hafid Segera Diperiksa."
Wahyu, aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Nunukan mengatakan, sudah tiga tahun kasus ini berlalu sejak pengadilan menghukum tiga terdakwa masing-masing mantan Ketua BPN Darmin Djemadil, Pj Sekcam Nunukan Selatan Arifuddin, mantan Bendahara Pembayaran Setkab Nunukan Simon Sili dalam kasus itu.
Namun hingga kini belum ada realisasi pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat yang terlibat dalam kasus itu.
"Kenapa belum terealisasi? Seperti apa kendalanya? Atau apakah kejaksaan bekerja atau hanya tinggal diam? Kami meminta kejaksaan menelusuri kasus-kasus di Nunukan. Siapa lagi yang bisa menyelesaikan kasus ini kalau bukan kejaksaan?"tanya dia.