Minggu, 5 Oktober 2025

Penganiayaan

Kejari Siantar Terkesan Tutupi Kasus AKBP Fatori

Kejaksaan Negeri Pematangsiantar terkesan menutupi kasus penganiayaan terhadap wartawan yang dilakukan Mantan Kapolres Pematangsiantar AKBP

Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribun Medan, Liston Damanik

TRIBUNNEWS.COM, PEMATANGSIANTAR - Kejaksaan Negeri Pematangsiantar terkesan menutupi kasus penganiayaan terhadap wartawan yang dilakukan Mantan Kapolres Pematangsiantar AKBP Fatori.

Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Katar Ginting mengaku sedang banyak tamu ketika wartawan ingin mengkonfirmasi kabar pelimpahan berkas kasus penganiayaan wartawan TV, Andi Siahaan dari polisi ke pihaknya.

"Bapak sedang banyak tamu. Besok saja ketemunya," kata seorang staf jaga di Kejari Pematangsiantar, Senin siang (20/6/2011).

Sekitar pukul 15.00 WIB, rombongan mobil berisi orang-orang yang diperkirakan dari penyidik Polda Sumut datang ke Kajari. Mereka berada di ruangan Kepala Kejari Siantar Katar Ginting sekitar 30 menit.

Selama kedatangan mereka, staf Kejari menutup pintu kantor mereka. Ketika pintu dibuka, nampak lelaki mirip AKBP Fatori, dan tak lama ia kemudian masuk ke dalam mobil Toyota Fortuner BB 999 ZA.

Korban penganiayaan Andi Siahaan, mengatakan Kamis (16/6/2011) lalu ia mengirim pesan singkat ke Kapolri.

Ia memberitahukan perkembangan kasusnya kepada pimpinan tertinggi Polri itu dan melaporkan tentang proses dari P21 ke tahap dua sangat lama.

"Aku bilang ke Kapolri proses ke tahap penyerahan tersangka dan barang bukti sangat lama. Intinya aku meminta keadilan harus ditegakkan dan tidak memandang bulu," kata Andi.

Minggu kemarin ia mendapat kabar dari penyidik di Polda Sumut kalau hari ini akan ada penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Siantar. "Menurut penyidik itu, kemajuan ini karena atensi Kapolri," ujar Andi menambahkan.

Andi mengaku kecewa dengan Jaksa Penuntut Umum Jasmin Manulang yang terkesan menutupi perkembangan kasus ini. "Dari tadi aku menelpon, tapi tidak diangkat dan SMS pun tidak dibalas," katanya.

Andi berharap jaksa segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan agar sidang segera digelar. "Aku berharap jaksa jangan main-main dalam persoalan ini. Aku akan mengawal terus persidangan nanti," katanya menegaskan.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved